Ini Alasan Entrepreneur Perlu Memproteksi Merek Bisnis

Dalam Kuliah Umum pada Law Expo'19 2023 yang diselenggarakan oleh kolaborasi Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UIR, Wakil Rektor III UIR memaparkan bahwa merek bisnis yang dijalankan jangan sampai tidak didaftarkan pada DJKI. Karena itu akan merugikan bisnis itu sendiri ke depannya.

Feb 23, 2023 - 16:16
 0
Ini Alasan Entrepreneur Perlu Memproteksi Merek Bisnis
Wakil Rektor III UIR, DR Admiral MH ketika memberi kuliah umum di hadapan forum Law Expo'19 2023 yang diselenggarakan oleh kolaborasi Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UIR, Kamis (23/2/2023) di Auditorium Soeman HS.

RIAUCERDAS.COM - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Admiral, S.H., M.H menjadi salah satu narasumber Kuliah Umum pada Law Expo'19 2023 yang diselenggarakan oleh kolaborasi Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UIR, Kamis (23/2/2023) di Auditorium Soeman HS.


Dalam paparannya Admiral menjelaskan beberapa hal yang penting untuk diperhatikan mengenai entrepreneurship dari sisi hukum. Terutama bagi entrepreneur-entrepreneur muda dalam menjalankan bisnisnya.


Hal yang penting itu antara lain mengenai entitas yang menjalankan bisnis, pentingnya proteksi merek bisnis yang dijalankan, bisnis berbasis digital dan penyelesaian sengketa bisnis dengan pendekatan win-win solution.


"Tren-nya saat ini adalah bisnis yang dijalankan dengan entitas baru yang disebut PT Perorangan, entitas ini sangat cocok untuk UMKM dengan modal yang memang terbatas. Prosedur pendiriannya juga lebih mudah jika dibandingkan dengan PT yang selama ini kita kenal," sebut Admiral.


Dia selanjutnya memaparkan, merek bisnis yang dijalankan jangan sampai tidak didaftarkan pada DJKI. Karena itu akan merugikan bisnis itu sendiri ke depannya. Di samping juga tidak dibenarkan menggunakan merek yang telah terdaftar kecuali telah mendapatkan lisensi untuk menggunakan merek tersebut.


Bisnis yang dijalankan juga mesti mampu merespon digitalisasi dalam berbisnis. Cara-cara bisnis konvensional sudah saatnya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi  yang semakin berkembang pesat. 


"Saat ini memang eranya e-commerce, sehingga yang penting diperhatikan oleh para entrepreneur adalah pemahaman terhadap pengaturan ITE-nya, PDP dan juga Customer Protection" tegas Admiral.


Di akhir paparannya, Admiral menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa bisnis dengan pendekatan win-win solution melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi maupun arbitrase. "Intinya musyawarah mufakat karena penting bagi para entrepreneur menjadikan pendekatan litigasi sebagai pilihan terakhir penyelesaian sengketa bisnis, yakni untuk bisnis yang sustainable," kata dia.


Kuliah umum yang dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau S. Parman, S.H., M.H, terlihat diikuti tidak hanya oleh mahasiswa tetapi juga oleh pelajar SMA/SMK di Pekanbaru serta turut dihadiri perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Grab Pekanbaru.


Bersama Admiral, turut hadir memberikan kuliah umum Ketua Umum BPD HIPMI Riau Rahmat Ilahi dan Account Management Supervisor Grab Pekanbaru Fhadel Muhammad.


Kuliah umum ini diharapkan mampu menjadi ruang informasi sekaligus motivasi bagi mahasiswa dan pelajar untuk menjadi entrepreneur dengan kemampuan menjalankan bisnis yang tidak hanya profitable namun juga memahami berbagai regulasi terkait. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Hendra Moderator, penulis