Dinyatakan Lulus Hari Ini, SMAN 8 Pekanbaru Gelar Pelepasan 470 Siswa Kelas XII
Setelah perpisahan ini, siswa didorong menyelesaikan segala dokumen yang diperlukan. Baik rapor, ijazah dan sebagainya sebagai bekal mereka ke depan. Sebanyak 470 siswa yang lulus ini merupakan angkatan pertama Kurikulum Merdeka.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - SMAN 8 Pekanbaru menggelar acara pelepasan siswa Kelas XII yang telah menuntaskan studinya tahun ini, Senin (5/5/2025). Dimana, tahun 2025 ini, ada sebanyak 470 orang yang dinyatakan lulus.
Pengumuman kelulusan juga akan dilakukan hari ini. Dimana, prosesnya paling lambat disampaikan pihak sekolah pukul 20.00 WIB. "Karena batas waktunya sampai malam, acara pelepasan akhirnya kami lakukan pagi ini. Karena kan tidak mungkin juga dilakukan di malam hari," ujar Plt Kepala SMAN 8 Pekanbaru, Sulismayati M.Pd.
Sulismayati menyampaikan, tiga tahun yang lalu, orangtua telah mempercayakan anaknya dididik di SMAN 8. Maka hari ini, dibuatlah acara pelepasan sebagai simbol bahwa guru telah selesai mendidik para siswa. Sekaligus menjadi harapan agar siswa melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi.
"Setelah perpisahan ini, siswa didorong menyelesaikan segala dokumen yang diperlukan. Baik rapor, ijazah dan sebagainya sebagai bekal mereka ke depan," ungkap dia. Menurutnya, 470 siswa yang lulus ini merupakan angkatan pertama Kurikulum Merdeka.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru, Ir Delisis Hasanto menyampaikan bahwa pelepasan ini merupakan simbol diterimanya kembali para siswa oleh orangtua setelah mereka dididik di sekolah. Perpisahan ini, tuturnya, memang rutin digelar dengan sederhana.
Sementara terkait acara perpisahan sekolah, pihaknya mengaku linier dengan kebijakan Gubernur Riau, Abdul Wahid yang telah mengeluarkan surat edaran (SE). Dimana, perpisahan sekolah dapat dilakukan secara sederhana di sekolah dan tak membebani orangtua peserta didik.
"Memang kebijakan ini menuai pro dan kontra dari siswa serta orangtua. Ada yang merasa sedih maupun senang dengan munculnya surat edaran itu," ungkap Delisis. Namun, pihaknya selaku Komite Sekolah mengapresiasi keluarnya SE itu meski masih banyak pihak yang kurang memahami isinya.
"SE itu bukan melarang acara perpisahan. Tapi, jika ingin digelar, perpisahan harus dibuat di sekolah dengan acara sederhana dan tak membebani orangtua siswa," kata dia. Sayangnya, banyak yang takut menggelar acara perpisahan akibat SE itu.
Sebenarnya, tutur Delisis, acara perpisahan punya nilai yang positif. Karena ini menjadi ruang bagi siswa untuk menampilkan kemampuannya di berbagai bidang. "Namun, saat ini seakan tidak ada ruang bagi siswa untuk memperlihatkan kemampuannya. Padahal itu momen yang sangat berharga bagi peserta didik. Saya sebagai orangtua murid prihatin dengan situasi ini," kata dia.
Dijelaskannya Delisis, 90 persen orangtua siswa tidak mempermasalahkan acara perpisahan digelar. Namun, yang kerap ditonjolkan ke publik justru 5 hingga 10 persen orangtua siswa yang keberatan dengan acara perpisahan akibat biaya.
Padahal, terkait biaya sebenarnya sudah dicari solusinya secara bersama. Bahkan panitia sudah berkomitmen membantu jika ada orangtua yang tak sanggup membayar uang perpisahan dengan sistem subsidi silang. Apalagi, anak-anak sudah menabung sejak tahun lalu demi menggelar acara ini.
Delisis juga tidak setuju jika dunia pendidikan selalu dibingkai dengan isu kemiskinan. Karena jika demikian, maka penyelenggaraan kegiatan di sekolah dapat selalu terhambat dengan alasan kemiskinan. Padahal, masalah itu sebenarnya dapat dipecahkan dengan meningkatkan partisipasi orangtua dan masyarakat.
Karena ada SE Gubernur Riau ini, rencana perpisahan sekolah akhirnya urung dilakukan. Delisis menyebut, sejumlah siswa telah menyampaikan kekecewaannya. Ia menganggap pengalaman ini akan selalu diingat oleh siswa.
Setelah acara pelepasan, pihak sekolah, apapun alasannya, tidak lagi punya urusan jika ada sekelompok siswa menggelar acara perpisahan ketika mereka tamat. "Kalau ada kegiatan, itu sudah urusan orangtua," ungkapnya.
Tapi, sekolah dan komite sekolah menurutnya tak menutup mata jika ada pihak yang tetap ingin menggelar acara perpisahan setelah mereka tamat sekolah. "Kami tentu punya tanggung jawab agar apa yang dilakukan anak tidak merusak dirinya sendiri," ujar Delisis. (*)
What's Your Reaction?






