Daya Tampung SMPN 46 Pekanbaru Ditambah, Pemko Bangun 4 Ruang Kelas Baru Tahun Ini

Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan penambahan empat ruang kelas baru di SMPN 46 pada 2026. Kebijakan ini diambil untuk memperbesar daya tampung sekolah, seiring belum memungkinkan dibangunnya SMP negeri baru akibat keterbatasan lahan dan aturan pengadaan tenaga pendidik.

Daya Tampung SMPN 46 Pekanbaru Ditambah, Pemko Bangun 4 Ruang Kelas Baru Tahun Ini
Bangunan SMPN 46 Pekanbaru yang tahun ini bakal membangun ruang kelas baru untuk menambah daya tampung. (Sumber: pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • Empat ruang kelas baru dibangun untuk menambah kapasitas SMPN 46
  • Sekolah baru belum dibangun karena terkendala lahan dan regulasi guru
  • Proyek difokuskan untuk menampung lebih banyak lulusan SD di Tuah Madani

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan memprioritaskan peningkatan kapasitas sekolah yang sudah ada.

Tahun ini, empat Ruang Kelas Baru (RKB) akan dibangun di SMP Negeri 46 guna menambah daya tampung peserta didik.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan pembangunan ruang kelas ini menjadi solusi jangka pendek untuk mengakomodasi lulusan sekolah dasar yang terus meningkat, khususnya di wilayah Kecamatan Tuah Madani.

“Penambahan ruang kelas ini memang kita fokuskan untuk meningkatkan daya tampung SMPN 46,” ujar Tommy, Rabu (21/1/2026).

SMPN 46 yang berlokasi di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, diharapkan dapat menerima lebih banyak peserta didik baru setelah pembangunan empat ruang kelas tersebut rampung.

Sementara itu, Tommy memastikan bahwa pada 2026 ini belum ada rencana pembangunan unit SMP negeri baru.

Menurutnya, terdapat dua kendala utama yang membuat pendirian sekolah baru belum dapat direalisasikan.

“Kendala pertama soal ketersediaan lahan. Kedua, regulasi terkait pengisian tenaga pendidik,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah guru PNS saat ini hanya mencukupi untuk sekolah yang sudah beroperasi.

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer baru untuk mengisi kebutuhan guru di sekolah yang baru dibangun.

“Kalau buka sekolah baru, otomatis perlu tambahan guru. Sementara regulasinya belum memungkinkan. Jadi untuk saat ini kita menunggu kebijakan yang mengatur hal tersebut,” tutup Tommy.

Pemko Pekanbaru berharap, penambahan ruang kelas di sejumlah sekolah yang ada dapat menjadi solusi sementara untuk menekan kepadatan rombongan belajar sekaligus memperluas akses pendidikan tingkat SMP. (*)