Sejak Semester 3, Siswa SMKN 3 Pekanbaru Sudah Bisa Ikut Uji Kompetensi

Lewat program skill pasport, seluruh siswa SMKN 3 Pekanbaru dapat mencicil kewajibannya mengikuti uji sertifikasi kompetensi mulai semester 3.

Mar 16, 2022 - 20:58
 0
Sejak Semester 3, Siswa SMKN 3 Pekanbaru Sudah Bisa Ikut Uji Kompetensi
Suasana uji kompetensi yang dilakukan siswa SMKN 3 Pekanbaru beberapa waktu lalu.

MENJADI Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) memiliki keuntungan bagi SMKN 3 Pekanbaru. Dengan menjadi LSP P1, sekolah itu dapat menyelenggarakan uji kompetensi keahlian pada siswanya. Bahkan, tak perlu menunggu siswa menuntaskan semua materi pelajarannya di sekolah.


Menurut tutur Kepala SMKN 3 Pekanbaru, Hj Rita Johan SPd MM, Rabu (16/3/2022), sejak semester 3 siswa sudah dapat mengajukan diri untuk diuji. "Setelah menyelesaikan skema yang telah ditetapkan, mereka bisa ajukan diri untuk diuji. Pelaksanaannya langsung di sekolah dengan mendatangkan asesor luar," kata Rita.


Hal ini mungkin dilakukan lewat program skill pasport. Dengan sistem ini, siswa dapat mencicil kewajibannya mengikuti uji sertifikasi kompetensi. Jadi tiap satu skema selesai, mereka bisa langsung diuji. 


Keuntungannya, siswa tidak terlalu lelah menjalaninya dibanding jika semuanya dilakukan di akhir masa pendidikan. Bahkan, hal itu dapat dilakukan sejak mereka masih duduk di semester 3 kelas XI. 


Dijelaskan dia, ada delapan skema di SMKN 3 Pekanbaru. Masing-masingnya adalah perhotelan, tata boga, tata busana, usaha perjalanan wisata, multimedia, desain fashion, spa dan beauty therapy serta tata kecantikan.


Hingga kini, sudah 496 siswa yang diuji sesuai skema yang dituntaskan. Dari ratusan siswa itu, jurusan desain fashion telah menyelesaikan seluruh skema. Sementara jurusan lain tinggal  menyelesaikan satu atau dua skema saja. 
Dengan melakukan uji kompetensi berkali-kali, siswa jadinya lebih terbiasa menghadapi asesor dari luar sekolah.

Menurut Rita, tahap ujian itu memang tak melibatkan guru SMKN 3 Pekanbaru. Melainkan asesor dari sekolah lain dengan bidang yang berkaitan. Namun, siswa berkesempatan menjalani latihan sebelum benar-benar diuji.


Rita menegaskan, pola pembelajaran di SMK saat ini memang berbeda dengan dahulu. Karena, sekolah-sekolah memiliki kewenangan membuat kurikulum sesuai kondisinya masing-masing.  Hal itu menjadi esensi dari Merdeka Belajar yang digaungkan Kemendikbud.


Sementara, Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Riau, Rinaldi MPd menjelaskan bahwa, dengan berstatus LSP P1, SMKN 3 Pekanbaru dapat menggelar sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi pada siswanya. 


Hal ini juga membuka peluang sekolah go internasional. Karena dengan sertifikat yang diterbitkan, sekolah berpeluang bekerjasama dengan lembaga-lembaga di luar negeri. Walaupun saat ini, sertifikat yang diterbitkan levelnya masih nasional.


Rinaldi menceritakan ada guru Desain Fashion di SMKN 3 Pekanbaru yang telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga di Jepang. Hal ini sebagai penanda adanya peluang bagi sekolah itu untuk go internasional. 


Menurut dia, semua itu dimungkinkan dengan semangat Merdeka Belajar. Dimana, kini SMK dberi kewenangan mempersiapkan Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) sesuai dengan kemampuannya. "Inilah yang mesti didorong oleh Dinas Pendidikan agar diikuti oleh SMK lain," kata Rinaldi. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Hendra Moderator, penulis