Paripurna DPRD Pekanbaru Bahas Investasi hingga Perubahan Struktur OPD, Wawako Markarius Anwar Hadir
Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru membahas regulasi investasi, penyempurnaan APBD 2026, serta perubahan struktur perangkat daerah, dengan kehadiran Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
RINGKASAN BERITA:
-
DPRD membahas Ranperda investasi yang menekankan kemudahan penanaman modal.
-
Penyempurnaan evaluasi Gubernur Riau terhadap APBD Pekanbaru 2026 turut disampaikan.
-
Agenda lain mencakup perubahan kedua susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pembahasan regulasi investasi hingga perubahan struktur organisasi perangkat daerah menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025–2026 di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Markarius Anwar yang mengikuti jalannya agenda penting terkait arah kebijakan daerah.
Sidang yang digelar di ruang Paripurna Balai Payung Sekaki dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan dihadiri para anggota legislatif.
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas. Pertama, penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Agenda kedua adalah penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, termasuk Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD tahun yang sama.
Selain itu, rapat juga memuat penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.
Dalam mengikuti jalannya rapat, Markarius Anwar didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Mahyuddin, Kepala BPKAD Firmansyah Eka Putra, serta staf ahli Sarbaini.