Pengurus Forum Komite Kabupaten dan Kota Dikukuhkan, Perannya untuk Pendidikan Sangat Penting
Forkom sangat mendukung program kerja gubernur terkait pembangunan pendidikan. Komite sekolah harus keluar dari zona formatif. Tapi perlu bekerja nyata untuk pengembangan pendidikan di Riau.
RIAUCERDAS.COM - Gubernur Riau yang diwakili Kepala Bidang Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Fitra Jaya Purnama ST MT mengukuhkan Forum Komite (Forkom) SMA, SMA, SLB Negeri se-Provinsi Riau masa bakti 2022-2025, Sabtu (10/12/2022) di Grand Suka Hotel, Pekanbaru.
Acara pengukuhan itu disertai dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan sejumlah narasumber. Seperti Fitra Jaya Purnama yang mewakili Plt Kadisdik Riau, Fauzy Marasabessy, SH., MH dari Kejaksaan Tinggi Riau, dan praktisi pendidikan, Prof Isjoni.
Fitra Jaya Purnama menyampaikan ucapan selamat dari Gubernur Riau kepada pengurus yang dikukuhkan. Menurut dia dalam UU Sisdiknas, penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. Dimana peran serta masyarakat sangat penting.
Dijelaskan dia, sesuai visi dan misi Pemprov Riau, pendidikan jadi skala prioritas. Memang berbagai kendala dihadapi dalam menyambut Generasi Emas. Karena itu, perlu sinergitas berbagai pihak untuk menjawabnya.
Pemprov Riau, tambahnya Fitra, telah menyelesaikan berbagai program kerja terkait pendidikan. Seperti program Wajib Belajar 12 tahun serta berbagai kebijakan yang mendukung pendidikan di daerah.
Dijelaskan dia, sesuai Permendikbud 75 tahun 2016, tugas pokok komite sekolah adalah memberi pertimbangan dalam pelaksanaan pendidikan nasional. Sebagai mitra kerja, Forkom ini diharap ikut mempercepat kemajuan pendidikan di Riau.
Diharap ke depan apapun program kerja Forkom bisa bersinergi dengan Pemprov. Diharap juga Forkom lebih kreatif dan inovatif dalam memberi kontribusi untuk pendidikan. Artinya ikut berperan membangun pendidikan di Riau.
Sementara, Ketua Forkom SMA, SMK, SLB Negeri Provinsi Riau, Delisis Hasanto menjelaskan bahwa Forkom ini adalah lembaga mandiri dan independen yang tumbuh di lingkungan masyarakat sekolah.
Forum ini, terang Delisis, jadi wadah berkomunikasi bersama dalam memahami UU yang berlaku terkait peran masyarakat dalam pendidikan. Menurut dia, anggota Forkom telah berbuat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan pendidikan.
Dijelaskan dia, masalah pendidikan di Riau sangat komplek dan perlu sinergitas untuk menjawabnya. Dia mencontohkan, masalah belum meratanya mutu pendidikan, sarana dan prasarana, kurangnya guru berkompetensi baik, tingginya angka putus sekolah, PPDB yang tiap tahun berpolemik, pengadaan seragam sekolah dan intimidasi pada penyelenggara sekolah.
Karena itu, Forkom sangat mendukung program kerja gubernur terkait pembangunan pendidikan. Menurut Delisis, komite sekolah harus keluar dari zona formatif. Tapi perlu bekerja nyata untuk pengembangan pendidikan di Riau.
"Apalagi Komite sekolah jadi elemen penting sebagai mitra sekolah," tuturnya. Menurut Delisis, komite sekolah dilakukan secara gotong royong, mandiri, akuntabel dan bertugas memberi pertimbangan dalam kebijakan sekolah.
Peran yang dilakukan komite sekolah termasuk rencana kerja sekolah, rencana anggaran sekolah, pengembangan fasilitas pendidikan, memberi masukan pada kriteria kerjasama sekolah dan sebagainya.
"Komite juga bisa menggalang dana dari masyarakat. Baik perorangan, dunia usaha dan dunia industri melalui upaya yang kreatif. Di samping itu komite berperan mengawasi jalannya pendidikan di sekolah. Komite juga punya peran menindaklanjuti saran dan kritik siswa, orangtua dan masyarakat terkait kinerja sekolah," kata dia.
Delisis menilai, perlu ada pencerahan untuk membangun persepsi yang sama. Sehingga komite sekolah punya langkah bersama dalam pengembangan pendidikan. Perlu juga pemberian sanksi jika ada komite sekolah yang tidak bisa menjalankan Permendikbud 75 tahun 2016 dengan baik. (*)
What's Your Reaction?