Hampir 500 Ribu Guru Madrasah Belum Tersertifikasi, Kemenag Percepat Perjuangan PPPK

Kementerian Agama menegaskan komitmennya memperjuangkan kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta. Selain pengangkatan PPPK, percepatan sertifikasi bagi ratusan ribu guru menjadi agenda utama yang terus diakselerasi.

Hampir 500 Ribu Guru Madrasah Belum Tersertifikasi, Kemenag Percepat Perjuangan PPPK
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin. (Sumber: Kemenag RI)

RINGKASAN BERITA:

  • Kemenag masih memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK
  • Hampir 500 ribu guru binaan Kemenag belum mengikuti sertifikasi
  • Dialog Kemenag–PGMNI fokus pada kebijakan konkret memuliakan guru

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Persoalan status dan kesejahteraan guru madrasah swasta masih menjadi perhatian serius Kementerian Agama.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan pihaknya terus berikhtiar agar guru-guru madrasah swasta memiliki peluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penegasan tersebut disampaikan Kamaruddin Amin saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk memperjuangkan hak dan martabat guru madrasah.

“Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus mengambil langkah-langkah produktif dan membuat kebijakan untuk memperjuangkan serta memuliakan guru,” ujar Kamaruddin Amin.

Ia menegaskan, meskipun kebijakan pengangkatan PPPK memiliki sejumlah keterbatasan, Kemenag tidak berhenti memperjuangkan guru honorer dan guru madrasah swasta agar memperoleh kepastian status kepegawaian.

“Jika masih ada ruang dan peluang, kita akan terus memperjuangkan agar guru swasta kita bisa diangkat menjadi PPPK,” tegasnya.

Selain isu PPPK, Kamaruddin Amin juga menyoroti masih besarnya jumlah guru binaan Kemenag yang belum mengikuti sertifikasi.

Dari total 1.157.050 guru yang berada di bawah pembinaan Kemenag, sebanyak 497.893 guru tercatat belum tersertifikasi.

Rinciannya meliputi 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam, 11.501 guru Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah, serta puluhan ribu guru binaan Ditjen Bimas lintas agama, mulai dari Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu.

“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” kata Kamaruddin Amin.

Menurutnya, sertifikasi bukan hanya soal administratif, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional, dengan guru sebagai elemen kunci dalam ekosistem pendidikan.

Ketua PGMNI, Heri Purnama, menyampaikan apresiasinya atas komitmen dan langkah yang terus dilakukan Kementerian Agama.

Ia berharap perjuangan Kemenag dalam memperjuangkan guru madrasah, baik terkait PPPK maupun sertifikasi, dapat membuahkan hasil nyata.

“Mudah-mudahan upaya ini membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi seluruh guru madrasah di Indonesia,” ujar Heri. (*)