Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Ratas Soal Hutan Nasional

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual dari London untuk mengevaluasi perkembangan penertiban kawasan hutan nasional. Rapat diikuti sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Jakarta, sekaligus menegaskan bahwa agenda kehutanan menjadi fokus serius pemerintah.

Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Ratas Soal Hutan Nasional
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas secara virtual membahas penanganan dan penertiban kawasan hutan nasional dari London. (Sumber: BPMI Setpres)

RINGKASAN BERITA:

  • Presiden memimpin rapat dari London di sela kunjungan kerja
  • Fokus membahas kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan
  • Penataan kawasan hutan ditegaskan sebagai prioritas nasional.

RIAUCERDAS.COM, LONDON - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara virtual untuk membahas penanganan dan penertiban kawasan hutan nasional, Senin (19/1/2026).

Rapat digelar melalui video conference di sela-sela agenda kunjungan kerja Presiden di London, Inggris.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut diikuti sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, termasuk Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala BPKP.

Dalam keterangan tertulisnya, Seskab menjelaskan bahwa Presiden turut didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selama rapat berlangsung.

Agenda utama rapat adalah mengevaluasi perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, yang dibentuk Presiden sejak Januari 2025, atau sekitar dua bulan setelah pelantikan Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara.

Pembahasan mencakup progres langkah-langkah penertiban, penataan aset negara di kawasan hutan, serta penguatan kepastian hukum di sektor kehutanan.

Langkah Presiden Prabowo yang tetap memimpin rapat strategis meski berada di luar negeri menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan menjadi agenda prioritas pemerintah.

Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen untuk memperkuat tata kelola kehutanan, pembenahan lingkungan, serta perlindungan aset negara. (*)