Bupati dan Wabup Rohul Hadiri Penabalan Sutan Mahmud dan Sutan Haiti di Luhak Rambah

Bupati Rokan Hulu Anton ST MM bersama Wakil Bupati Syafaruddin Poti menghadiri penabalan Tengku Marcos sebagai Sutan Mahmud dan Beni Atif Nasution sebagai Sutan Haiti di bawah naungan Luhak Rambah. Kehadiran pemerintah daerah menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya Melayu di Rokan Hulu.

Bupati dan Wabup Rohul Hadiri Penabalan Sutan Mahmud dan Sutan Haiti di Luhak Rambah
Foto bersama Bupati Rokan Hulu Anton ST MM, Wakil Bupati Syafaruddin Poti dan sejumlah pihak saat menghadiri penabalan Tengku Marcos sebagai Sutan Mahmud dan Beni Atif Nasution sebagai Sutan Haiti di bawah naungan Luhak Rambah, Rabu (15/7/2026). (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA :

  • Pemkab Rohul menegaskan dukungan terhadap pelestarian adat melalui kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam prosesi penabalan tokoh adat Luhak Rambah.
  • Tengku Marcos resmi menyandang gelar Sutan Mahmud sebagai satu-satunya pemegang gelar dengan kewenangan penabalan sesuai ketentuan adat.
  • Bupati Anton mengajak seluruh masyarakat menjaga budaya sebagai fondasi persatuan dan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu.

RIAUCERDAS.COM, PASIR PENGARAIAN - Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam menjaga kelestarian adat dan budaya kembali ditegaskan melalui kehadiran Bupati Anton ST MM dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti SH MM pada prosesi penabalan dua tokoh adat di bawah naungan Luhak Rambah.

Acara berlangsung di Taman Kota Pasir Pengaraian, Rabu (15/7/2026).

Dalam prosesi tersebut, Tengku Marcos resmi menyandang gelar Sutan Mahmud, sementara Beni Atif Nasution ditabalkan dengan gelar Sutan Haiti atau Raja Haiti.

Bupati Anton dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti tampak mengenakan pakaian berwarna putih selama mengikuti rangkaian acara.

Sementara para bangsawan Luhak Rambah mengenakan busana adat berwarna kuning keemasan.

Penabalan dipimpin langsung oleh Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M., yang bergelar Sutan Zainal.

Dalam sambutannya, Tengku Afrizal menyampaikan bahwa penabalan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah adat sekaligus memastikan keberlanjutan kepemimpinan adat di lingkungan Luhak Rambah.

Ia menjelaskan, Sutan Mahmud memiliki peran penting sebagai mitra Raja Luhak Rambah serta menjadi penghubung bagi puak bangsawan, termasuk Napitu Huta, dalam menjaga tatanan adat yang diwariskan secara turun-temurun.

"Setelah penabalan ini tidak ada lagi Sutan Mahmud yang lain. Gelar Sutan Mahmud hanya satu dan yang berhak menyandangnya adalah Tengku Marcos. Ke depan, hanya beliau yang memiliki kewenangan untuk melakukan penabalan sesuai ketentuan adat," ucap Tengku Afrizal.

Ia berharap amanah yang kini diemban Tengku Marcos dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab sehingga lembaga adat semakin berperan sebagai perekat persatuan masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.

Sementara itu, Bupati Anton mengatakan kehadiran pemerintah daerah dalam prosesi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian adat istiadat dan budaya agar identitas Rohul tetap terjaga.

"Ini dukungan kita untuk menjaga dan meningkatkan budaya leluhur kita," ungkap Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga budaya sebagai perekat persatuan sehingga seluruh pihak dapat bersama-sama membangun Kabupaten Rohul. Sehingga Rohul semakin maju. (adv)