Bupati Rohul Ajukan Tambahan Modal Rp34 Miliar untuk Tiga BUMD

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengusulkan tambahan penyertaan modal lebih dari Rp34 miliar kepada tiga BUMD melalui Ranperda yang diserahkan ke DPRD Rohul. Langkah ini ditargetkan untuk memperkuat PAD dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Rohul Ajukan Tambahan Modal Rp34 Miliar untuk Tiga BUMD
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengusulkan tambahan penyertaan modal lebih dari Rp34 miliar kepada tiga BUMD melalui Ranperda yang diserahkan ke DPRD Rohul. (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA: 

  • Pemkab Rohul mengusulkan tambahan modal sekitar Rp34,5 miliar untuk tiga BUMD.
  • Penyertaan modal ditargetkan meningkatkan PAD dan pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Bank Riau Kepri Syariah, BPR Rohul, dan Perumda RHJ menjadi penerima tambahan modal.

RIAUCERDAS.COM, PASIR PENGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton ST MM mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal bagi badan usaha milik daerah (BUMD) dan lembaga keuangan daerah di Kabupaten Rokan Hulu.

Total tambahan modal yang diusulkan mencapai sekitar Rp34,5 miliar.

Pengajuan Ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Rokan Hulu, Senin (4/5/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Rohul, Hj Sumiartini, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama, Penjabat Sekretaris Daerah Rohul Yusmar, Sekwan Rohul El Bizri, anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam penyampaiannya, Bupati Anton mengatakan penguatan modal terhadap BUMD dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ekonomi daerah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kita seperti itu semoga bisa menambah PAD kita,” kata Bupati Anton.

Ranperda pertama mengatur tambahan penyertaan modal kepada PT Bank Riau Kepri Syariah.

Pemkab Rohul sebelumnya telah merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp8,28 miliar dan kini kembali mengusulkan tambahan Rp11,719 miliar yang bersumber dari APBD.

Sementara itu, Ranperda kedua berkaitan dengan tambahan modal untuk PT Bank Perekonomian Rakyat Daerah Rokan Hulu.

Anton menyebut penguatan modal diperlukan untuk memperkokoh struktur keuangan bank daerah tersebut.

“Sejak berdiri tahun 2007 hingga 2024, penyertaan modal yang telah diberikan sebesar Rp10 miliar. Melalui Ranperda ini, kita usulkan penambahan sebesar Rp15 miliar guna memenuhi modal dasar BUMD Rohul,” ujar dia.

Adapun Ranperda ketiga menyasar Perumda Rokan Hulu Jaya.

Hingga kini, penyertaan modal yang telah direalisasikan mencapai sekitar Rp2,225 miliar dan direncanakan mendapat tambahan modal sebesar Rp7,867 miliar.

“Perumda RHJ memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas usaha daerah. Dengan tambahan modal, kita harapkan kinerja perusahaan semakin optimal dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Ia menambahkan, penyusunan ketiga Ranperda tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. (adv)