ASN Kampar Wajib WFH Setiap Jumat, Bupati Dorong Efisiensi dan Digitalisasi Layanan

Pemkab Kampar resmi menerapkan sistem kerja fleksibel bagi ASN dengan WFH setiap Jumat. Kebijakan ini juga menekankan efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi layanan publik.

ASN Kampar Wajib WFH Setiap Jumat, Bupati Dorong Efisiensi dan Digitalisasi Layanan
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar memberi pengarahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA:

  • ASN Kampar wajib WFH setiap Jumat sebagai bagian transformasi kerja.
  • Efisiensi perjalanan dinas ditargetkan mencapai 50 persen.
  • Digitalisasi layanan dan SPBE jadi fokus utama kebijakan baru.

RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar resmi mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Langkah ini sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang berorientasi pada efisiensi dan digitalisasi layanan publik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kampar Nomor 800/UM/115 yang diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan nasional dari Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini bertujuan meningkatkan efektivitas serta adaptasi ASN terhadap perkembangan teknologi.

Dalam aturan tersebut, ASN tetap menjalankan kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH, dengan pengaturan proporsi disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah berdasarkan kebutuhan pelayanan.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah daerah juga mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk penggunaan tanda tangan digital dan optimalisasi layanan berbasis teknologi.

Upaya efisiensi anggaran turut menjadi fokus utama dalam kebijakan ini. ASN diimbau menghemat penggunaan energi, air, dan bahan bakar minyak (BBM), serta membatasi penggunaan kendaraan dinas.

Efisiensi juga diterapkan pada kegiatan perjalanan dinas yang ditargetkan berkurang hingga 50 persen, dengan mendorong pelaksanaan rapat secara daring atau hybrid.

Meski demikian, sejumlah layanan publik tetap diwajibkan beroperasi penuh melalui sistem WFO, seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, administrasi kependudukan, kebersihan, hingga layanan darurat, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Pemerintah daerah juga berencana mengalokasikan hasil penghematan anggaran untuk mendukung program prioritas, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan, Pemkab Kampar akan menggelar kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor setiap Minggu di kawasan Kota Bangkinang.

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna memastikan implementasinya berjalan optimal. (*)