33 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah. Cek, Wilayah Anda Masuk Nggak?
Jumlah kelurahan di Kota Pekanbaru yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 mencapai 33 wilayah. Walikota meminta masyarakat patuhi protokol kesehatan.
JUMLAH kelurahan di Kota Pekanbaru yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 mencapai 33 wilayah. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang ada di angka 26 kelurahan.
Sebanyak 33 kelurahan masuk zona merah itu menurut data Dinas Kesehatan yaitu;
1. Kelurahan Labuh Baru Timur
2. Sidomulyo Timur
3. Sidomulyo Barat
4. Tangkerang Utara
5. Tangkerang Selatan
6. Delima
7. Rejosari
8. Air Dingin
9. Maharatu
10. Tangkerang Tengah
11. Tuah Karya
12. Labuh Baru Barat
13. Tangkerang Barat
14. Simpang Tiga
15. Limbungan
16. Perhentian Marpoyan
17. Pematang Kapau
18. Tangkerang Labuai
19. Limbungan Baru
20. Umban Sari
21. Sialang Sakti
22. Kedung Sari
23. Sialang Munggu
24.Tangkerang Timur
25. Bandar Raya
26. Sukajadi
27. Tanjung Rhu
28. Tobek Godang
29. Tampan
30. Simpang Baru
31. Harjosari
32. Kampung Melayu
33. Mentangor
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dia menilai, hal itu sebagai kunci utama menekan penyebaran virus.
Sejalan dengan itu, langkah pengendalian dan pencegahan tetap dilakukan Pemko Pekanbaru. Di antaranya yaitu melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.
Bahkan, saat ini vaksinasi sudah digelar reguler di 21 Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Di samping itu, 10 bus vaksinasi keliling yang dioperasikan untuk menyasar calon penerima vaksin hingga ke pemukiman.
Kegiatan masyaraka, tambahnya, diawasi lewat posko PPKM di kelurahan. Sebaran kasus pun selalu dipantau.
Masyarakat diimbau agar tidak abaikan dalam menjalankan protokol kesehatan. Kegiatan masyarakat maupun pelaku usaha, tambahnya, akan terus diawasi oleh Satgas Covid-19. (*)
What's Your Reaction?