43 Daerah Ini Jalani Pengetatan Setelah PPKM Mikro Diperpanjang
Sebanyak 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan saat PPKM Mikro kembali diperpanjang. Wilayah itu memiliki level asesmen 4.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) diperpanjang pemerintah mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Mikro itu berlaku di semua provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.
Sementara, di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan. Wilayah itu memiliki level asesmen 4.
“Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam jumpa pers.
Di Sumatra, pengetatan dilakukan di 18 kabupaten/kota. Yaitu;
1. Kota Banda Aceh
2. Kota Medan
3. Kota Sibolga
4. Kota Bukittinggi
5. Kota Padang
6. Kota Padang Panjang
7. Kota Solok
8. Kota Pekanbaru
9. Bintan
10. Kota Batam
11. Kota Tanjung Pinang
12. Natuna
13. Kota Jambi
14. Kota Bengkulu
15. Kota Lubuk Linggau
16. Kota Palembang
17. Kota Bandar Lampung
18. Kota Metro
Di Kalimantan pengetatan dilakukan di 9 kabupaten/kota. Yaitu;
1. Kota Pontianak
2. Kota Singkawang
3. Kota Palangkaraya
4. Lamandau
5. Sukamara
6. Berau
7. Kota Balikpapan
8. Kota Bontang
9. Bulungan
Di Sulawesi pengetatan dilakukan di 4 kabupaten/kota, yaitu;
1. Kota Palu
2. Kota Kendari
3. Kota Manado
4. Kota Tomohon
Pengetatan juga dilakukan di tempat ini;
1. Kepulauan Aru
2. Kota Ambon
3. Kota Mataram
4. Lembata
5. Nagekeo
6. Boven Digoel
7. Kota Jayapura
8. Fak Fak
9. Kota Sorong
10. Manokwari
11. Teluk Bintuni
12. Teluk Wondama
What's Your Reaction?