43 Daerah Ini Jalani Pengetatan Setelah PPKM Mikro Diperpanjang

Sebanyak 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan saat PPKM Mikro kembali diperpanjang. Wilayah itu memiliki level asesmen 4.

Jul 6, 2021 - 19:57
 0
43 Daerah Ini Jalani Pengetatan Setelah PPKM Mikro Diperpanjang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Sumber: Istimewa)

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) diperpanjang pemerintah mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Mikro itu berlaku di semua provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.


Sementara, di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan. Wilayah itu memiliki level asesmen 4.


“Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” kata  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam jumpa pers.
 

Di Sumatra, pengetatan dilakukan di 18 kabupaten/kota. Yaitu;

1. Kota Banda Aceh

2. Kota Medan 

3. Kota Sibolga

4. Kota Bukittinggi

5. Kota Padang

6. Kota Padang Panjang

7. Kota Solok 

8. Kota Pekanbaru 

9. Bintan

10.  Kota Batam

11. Kota Tanjung Pinang

12. Natuna 

13. Kota Jambi 

14. Kota Bengkulu 

15. Kota Lubuk Linggau 

16. Kota Palembang 

17. Kota Bandar Lampung 

18. Kota Metro


Di Kalimantan pengetatan dilakukan di 9 kabupaten/kota. Yaitu;

1. Kota Pontianak 

2. Kota Singkawang 

3. Kota Palangkaraya

4. Lamandau 

5. Sukamara 

6. Berau

7. Kota Balikpapan

8. Kota Bontang 

9. Bulungan


Di Sulawesi pengetatan dilakukan di 4 kabupaten/kota, yaitu;

1. Kota Palu 

2. Kota Kendari 

3. Kota Manado 

4. Kota Tomohon


Pengetatan juga dilakukan di tempat ini;

1. Kepulauan Aru 

2. Kota Ambon 

3. Kota Mataram

4. Lembata 

5. Nagekeo 

6. Boven Digoel 

7. Kota Jayapura 

8. Fak Fak

9. Kota Sorong

10. Manokwari

11. Teluk Bintuni

12. Teluk Wondama

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

William Admin and Moderator