Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar, PW Muhammadiyah Riau Minta JP Pub dan KTV Tutup Permanen
Keberadaan Joker Poker Pub and KTV menimbulkan penolakan dari banyak pihak. Termasuk dari PW Muhammadiyah Riau.
RIAUCERDAS.COM - Sikapi keberadaan Joker Poker Pub dan KTV yang meresahkan masyarakat, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PW) Riau minta agar di tutup permanen. Hal itu disampaikan Dr H Abdul Wahid MUs selaku Ketua PW Muhammadiyah Riau pada Senin (19/12/2022) di gedung Dakwah Muhammadiyah Riau jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru.
Lebih lanjut Abdul Wahid mengatakan "Keberadaan Joker Poker Pub dan KTV adalah bentuk kemungkaran karenanya keberadaannya harus ditentang dan dienyahkan dari kehidupan masyarakat. Saya juga menegaskan bahwa Amar Ma'ruf Nahi Munkar harus ditegakkan sesuai degan tuntutan Al-qur,an dan Hadits Nabi", tambahnya.
Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau ini juga mengatakan hal ini harus segera diselesaikan, agar tidak semakin membuat polemik di tengah masyarakat, apalagi di Pekanbaru dengan nilai Melayunya.
"Pemerintah yang berwenang harus segera mengambil tindakan tegas, agar tercipta keharmonisan dan ketentraman masyarakat," terangnya.
Wahid juga menyebutkan banyak efek yang akan terjadi jika Joker Poker PUB dan KTV tetap di buka, "Ini akibatnya kepada generasi muda, maka kami selaku Ormas Islam merasa bertanggung jawab menghentikannya, sesuai dengan Sunnah Rasulullah ketika melihat kemungkaran," sebut Abdul Wahid.
Kemudian Abdul Wahid menghimbau "Umat Islam agar bersatu merapatkan barisan menyatukan langkah, satukan kekuatan menghadapi kemungkaran khususnya di Kota Pekanbaru dan Riau pada umumnya dari kemungkaran apapun bentuk dan jenisnya bukan hanya Joker Poker Pub dan KTV saja".
Terkait langkah hukum yang akan diambil oleh manajemen Joker Poker Pub dan KTV jika izin tidak diberikan oleh pemerintah Abdul Wahid mengatakan "Silakan saja itu dikakukan dengan pemerintah. Tapi juga sebagai catatan bahwa Joker Poker Pub dan KTV berurusan dengan manusianya dan agama kita yang diinjak-injak. Oleh karenanya keberadaannya wajib diberantas". (rls)
What's Your Reaction?