Program Satu ASN Satu RW Diluncurkan di Pekanbaru, 67 Petugas Turun Langsung ke Warga

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program satu ASN satu RW dengan menurunkan 67 PPPK paruh waktu di dua kecamatan sebagai tahap awal untuk memperkuat pelayanan dan pembaruan data sosial.

Program Satu ASN Satu RW Diluncurkan di Pekanbaru, 67 Petugas Turun Langsung ke Warga
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. (Sumber: pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Sebanyak 67 PPPK diterjunkan langsung ke dua kecamatan sebagai tahap awal.
  • Program fokus pada pendataan ulang penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
  • Data lapangan akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelayanan publik ke depan.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU  - Langkah Pemerintah Kota Pekanbaru menghadirkan layanan langsung hingga tingkat rukun warga mulai diwujudkan melalui program satu ASN satu RW.

Pada tahap awal, sebanyak 67 petugas diterjunkan untuk mendata dan melayani masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah.

Program ini diresmikan oleh Agung Nugroho saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Binawidya.

Implementasi awal dilakukan di dua wilayah, yakni Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Sail sebagai proyek percontohan.

Sebanyak 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditempatkan di dua kecamatan tersebut.

Rinciannya, 49 orang di Binawidya dan 18 orang di Sail. Mereka bertugas melakukan pendataan langsung dengan berkoordinasi bersama RT dan RW setempat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyebutkan pemerintah akan melakukan evaluasi sebelum memperluas program ke kecamatan lain.

“Minggu depan kita akan lakukan rapat evaluasi, sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan,” ujarnya dilansir dari laman resmi Pemko Pekanbaru, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta menentukan kebutuhan jumlah petugas di wilayah lain.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Badan Pusat Statistik.

Selain meningkatkan pelayanan publik, program ini juga bertujuan memperbarui data penerima bantuan sosial.

Agung Nugroho menjelaskan, pembaruan data diperlukan karena masih ditemukan penerima bantuan yang sudah tidak layak, bahkan ada yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima.

“Seperti PKH dari pusat, itu kebanyakan yang menerima, mereka sudah tidak berhak menerimanya. Bahkan ada yang sudah meninggal, tapi masih tetap terdata sebagai penerima bantuan. Maka kita akan lakukan pembaruan data,” ungkapnya.

Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuwir, menambahkan bahwa seluruh data yang dikumpulkan nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem informasi kewilayahan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, program ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah warga. (*)