Konsolnas 2026 Soroti Integritas “No Titip, No Jastip” Saat SPMB

Praktik SPMB Jawa Tengah 2025 mencatat keterisian 99,12 persen dengan komitmen integritas “No Titip, No Jastip”. Model ini dipaparkan pada Konsolnas 2026 sebagai contoh tata kelola bersih, transparan, dan inklusif.

Konsolnas 2026 Soroti Integritas “No Titip, No Jastip” Saat SPMB
Siswa menjalani proses belajar mengajar. Praktik baik Provinsi Jawa Tengah dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 menjadi sorotan pada hari ketiga Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2026 yang digelar di PPSDM, Depok. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • Keterisian daya tampung SMA/SMK Negeri capai 99,12 persen.

  • Pengawasan melibatkan Inspektorat hingga KPK melalui Korsupgah.

  • Kuota afirmasi besar dan kemitraan 139 sekolah swasta perluas akses pendidikan.

RIAUCERDAS.COM, DEPOK - Praktik baik Provinsi Jawa Tengah dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 menjadi sorotan pada hari ketiga Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2026 yang digelar di PPSDM, Depok.

Capaian keterisian daya tampung yang nyaris 100 persen serta komitmen kuat menjaga integritas pelaksanaan dinilai sebagai model tata kelola yang efektif dan akuntabel.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, menyampaikan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan sesuai regulasi pusat, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang diturunkan melalui Keputusan Gubernur dan petunjuk teknis Kepala Dinas.

“Keputusan gubernur sangat membantu percepatan di daerah. Dengan itu, pelaksanaan SPMB bisa lebih responsif dan efektif,” ujar Syamsudin pada Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan, integritas bukan sekadar jargon, tetapi prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB, yakni objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui tagline “No Titip, No Jastip”, yang memastikan tidak ada praktik titipan maupun jasa penitipan dalam proses seleksi.

Seluruh daya tampung diumumkan secara terbuka sesuai kapasitas riil.

Jika satu rombongan belajar berkapasitas 36 peserta didik, maka seluruh kuota dibuka tanpa ada yang dikurangi atau disimpan.

Bahkan setelah sistem daring ditutup, apabila masih terdapat kursi kosong, pengisian tidak dilakukan melalui jalur nonresmi.

Hasilnya, keterisian daya tampung tahun 2025 mencapai 99,12 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 98,87 persen. Dari sekitar 225 ribu kursi di 640 SMA/SMK Negeri, sisa kursi tercatat kurang dari 1 persen.

Pengawasan dilakukan secara kolaboratif bersama Inspektorat, Ombudsman, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Komitmen integritas juga diperkuat melalui pengembangan sistem teknologi dan perluasan akses layanan.

Pada 2025, Jawa Tengah mengembangkan aplikasi SPMB secara mandiri dengan memanfaatkan SDM TIK internal dan dukungan Dinas Kominfo, setelah sebelumnya bekerja sama dengan pihak ketiga dengan biaya besar.

Untuk memperluas akses pendidikan, pemerintah provinsi menggandeng 139 sekolah swasta melalui program kemitraan.

Sekitar 5.000 peserta didik ditempatkan di sekolah swasta mitra dengan pembiayaan dari APBD Provinsi.

Selain tata kelola, perhatian besar diberikan kepada kelompok rentan. Pemerintah Provinsi menetapkan minimal 32 persen kuota afirmasi untuk SMA Negeri dan minimal 15 persen untuk SMK Negeri.

Sasaran afirmasi mencakup peserta didik dari keluarga kurang mampu (DTKS prioritas), penyandang disabilitas, anak panti, serta anak tidak sekolah (ATS).

Sebanyak 72.793 data calon murid terintegrasi pada jalur afirmasi, dengan 62.145 peserta didik berhasil terserap atau sekitar 85,4 persen.

Validasi dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Pusdatin Kemendikdasmen, Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi, Dukcapil, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Untuk wilayah dengan keterbatasan akses, pemerintah daerah mengembangkan kelas jauh, kelas virtual, serta kuota domisili khusus maksimal 12 persen bagi kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri.

Kemitraan dengan sekolah swasta juga diperkuat agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa beban biaya tambahan.

“Seolah-olah kami punya kelas negeri, tapi tempatnya di swasta. Anak-anak yang masuk tetap gratis,” jelas Syamsudin.

Ia menambahkan bahwa seluruh SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah dipastikan bebas pungutan, tanpa uang gedung maupun biaya tambahan lainnya.

Untuk tahun 2026, Jawa Tengah merencanakan sejumlah penguatan, antara lain pemisahan jalur afirmasi sejak awal, kurasi lebih ketat pada jalur prestasi, penguatan aplikasi mandiri, serta pengawasan kolaboratif berkelanjutan bersama pemangku kepentingan.

Praktik Jawa Tengah dinilai menunjukkan bahwa tata kelola SPMB yang bersih dan berintegritas dapat diwujudkan melalui perencanaan matang, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen menutup celah intervensi sejak awal hingga pascapelaksanaan.

Hari ketiga Konsolnas 2026 pun menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar proses seleksi, melainkan fondasi membangun generasi melalui sistem yang adil, transparan, dan bermartabat. (*)