Ketua Dewan Pers: Media Digital Harus Jadi Pemicu Pers Tingkatkan Profesionalisme
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai disrupsi media digital dan kemunculan media baru seharusnya menjadi tantangan positif bagi insan pers untuk meningkatkan profesionalisme, objektivitas, dan etika jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.
RINGKASAN BERITA:
- Ketua Dewan Pers menilai disrupsi media digital harus menjadi pemicu peningkatan kualitas jurnalistik.
- Pers disebut tetap dibutuhkan sebagai penjaga kualitas informasi dan benteng melawan hoaks.
- Pemerintah dan media diminta memperkuat kolaborasi menjaga ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Perkembangan media digital dan kemunculan new media dinilai tidak akan menggeser peran pers profesional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, justru meminta insan pers menjadikan disrupsi media sebagai momentum memperkuat kualitas jurnalistik dan menjaga kepercayaan publik.
Pernyataan itu disampaikan Komaruddin saat menghadiri kegiatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, derasnya arus informasi digital harus dipandang sebagai tantangan yang memacu media arus utama untuk semakin profesional, objektif, dan beretika.
“Disrupsi media itu ibarat orang rafting. Justru mengasyikkan kalau ada tantangan. Saya berharap kawan-kawan pers melihat suasana seperti ini untuk meningkatkan profesionalitas, objektivitas, dan juga etika sehingga semakin reliable,” ujar Komaruddin.
Ia menegaskan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan berkualitas akan tetap ada meski teknologi komunikasi berkembang sangat cepat.
“Informasi itu kebutuhan dasar masyarakat. Dengan teknologi digital, komunikasi semakin bebas. Tetapi kebebasan itu harus tetap dijaga dan diedukasi agar masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas,” ujarnya dilansir InfoPublik.
Komaruddin menilai pers memiliki posisi penting sebagai penjaga kualitas informasi publik sekaligus benteng melawan hoaks dan disinformasi di ruang digital.
“Pers itu menjaga gawang dan memelihara kualitas informasi. Karena itu, sepanjang zaman pers akan tetap diperlukan,” terang Komaruddin.
Selain itu, ia juga menyoroti fenomena homeless media yang berkembang di era digital.
Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan regulasi dan pemberdayaan media agar ekosistem informasi tetap sehat tanpa mengganggu independensi pers.
“Media massa itu bukan humas pemerintah, tetapi mitra sejajar untuk saling berbagi informasi demi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis menjaga ruang digital tetap sehat di tengah derasnya informasi yang belum tentu terverifikasi.
“Di era digital, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi. Produk jurnalistik harus berorientasi pada kepentingan publik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fifi.
Menurutnya, masyarakat tetap membutuhkan media kredibel ketika menghadapi isu besar dan maraknya disinformasi.
“Ketika ada isu besar, yang dicari masyarakat adalah sumber informasi yang reliable. Karena itu media harus tetap menjadi sumber berita yang kredibel,” tuturnya.
Kegiatan Fun Walk Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 tersebut turut dihadiri pimpinan organisasi media, insan pers, serta perwakilan kementerian dan lembaga.
Acara itu menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah, media, dan masyarakat dalam membangun ruang informasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab. (*)