Kerjasama dengan Kejati Riau, Para Ahli di Kejaksaan Bisa Mengajar di UNRI
Rektor UNRI berharap kerja sama lainnya bisa dikembangkan. Seperti praktisi mengajar yang ada dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sehingga para ahli di Kejati bisa menjadi tenaga pengajar untuk mata kuliah di UNRI sesuai kebutuhan
RIAUCERDAS.COM - Universitas Riau (UNRI) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (6/9/2023) di Aula Gedung Kejati Riau.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas dan fungsi antara Lembaga Pendidikan dan Lembaga Penegak Hukum.
Selain UNRI, pada kesempatan yang sama, MoU dalam rangka peningkatan kapasitas penegakan hukum di Provinsi Riau Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi ini juga ditandatangani oleh Universitas Islam Riau dan Universitas Muhammadiyah Riau.
Rektor UNRI, Prof Dr Sri Indarti SE MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap adanya MoU ini.
Menurutnya, selama ini Kejati dan UNRI juga sudah pernah melakukan kerja sama yang baik dalam bidang pengembangan SDM, penelitian, pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat.
"Selain kerja sama terkait pengembangan SDM, Kejati dan UNRI juga selalu berkoordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan pengetahuan hukum, kesadaran hukum dan bantuan hukum," kata rektor.
Dia berharap kerja sama lainnya bisa dikembangkan. Seperti praktisi mengajar yang ada dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sehingga para ahli di Kejati bisa menjadi tenaga pengajar untuk mata kuliah di UNRI sesuai kebutuhan.
Adapun ruang lingkup kerja sama Kejati dan UNRI ini meliputi pengkajian, pembahasan secara bersama-sama terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan sosialisasi di lingkungan UNRI terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, melakukan penerangan hukum ataupun perkuliahan umum secara bersama-sama di lingkungan UNRI.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup keperluan akademis seperti pemagangan mahasiswa dan permintaan data untuk kebutuhan skripsi, tesis maupun disertasi, memfasilitasi permintaan Kejati Riau terkait Tenaga Ahli dari lingkungan UNRI untuk keperluan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, serta memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap pengelolaan keuangan negara/daerah yang dikelola oleh UNRI.
MoU ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi SH MH, Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti SE MSi, serta para rektor perguruan tinggi di Riau yang ikut dalam kerja sama ini. Hadir juga pada kegiatan ini jajaran Pimpinan Unri yang terdiri dari Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga, Kepala Unit, Kepala Biro di lingkungan UNRI, serta dari unsur pimpinan yang ada di Kejati. (rls)
What's Your Reaction?