Pejabat dan Anggota Dewan di Pelalawan Diajak Kuliah di UIR
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Riau ketika bersama rombongan melakukan kunjungan akademik ke Pemkab Pelalawan.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR), PPs Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum mengajak anggota dewan, hakim, jaksa, pengacara dan pejabat di Pelalawan meningkatkan pendidikannya. Menurut dia, hal itu dapat dilakukan dengan menempuh pendidikan S1, S2 bahkan S3 di UIR.
Hal itu disampaikan Yusri saat melakukan kunjungan akademik ke Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Senin (17/1/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Pelalawan. Kunjungan itu dalam rangka sosialisasi Program Pascasarjana UIR.
Di samping Yusri Munaf, ikut serta pula Ketua Program Studi Doktoral (S3) Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr Surizki Febrianto SH MH dan dua orang Dosen PPs: Dr H Syafriadi SH MH dan Dr Ario Akbar SH MH.
Sosialisasi di DPRD Pelalawan ini dipimpin Ketua Dewan Baharuddin SH dan dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina SH MH. Wakil Ketua DPRD bersama anggota dewan, staf dari kejaksaan dan para pegawai di lingkungan sekretariat dewan. Hadir juga dua hakim dari Pengadilan Negeri Pelalawan.
Yusri Munaf mengapresiasi pertemuan akademik Pimpinan Pascasarjana UIR dengan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Ia menyampaikan bahwa PPs UIR memiliki enam Program Studi. Yakni Teknik Sipil, Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi, Ilmu Pemerintahan, Agrobisnis dan Agronomi.
Di luar program magister, Pascasarjana Universitas Islam Riau juga memiliki Program Doktor Ilmu Hukum, dan di antara mahasiswa S3 Ilmu Hukum itu termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpa Rosalina SH MH.
Disebutkan, sosialisasi akademik ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari ditandatanganinya Memorandum of Understanding antara Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH MCL dengan Bupati Pelalawan Zukri pada 29 November 2021. Materi MoU di bidang catur dharma perguruan tinggi itu, menurut Yusri Munaf, salah satu di antaranya meliputi peningkatan sumberdaya manusia.
Anggota Dewan, kata Yusri, memiliki tugas dan fungsi yang sangat berat. Di samping bersama-sama dengan Pemerintah Daerah membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat, juga memahami konstruksi hukum dari apa yang melandasi keputusan-keputusannya.
Karena itu, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru ini, mengajak anggota Dewan, Jaksa, hakim, pengacara dan semua yang hadir di ruang paripurna dewan ini untuk sama-sama meningkatkan sumberdaya manusia.
Program Pascasarjana UIR, lanjut Yusri Munaf, terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran dengan cara, meningkatkan akreditasi untuk seluruh prodi baik S2 maupun S3.
"Dari enam program studi S2, tiga di antaranya telah terakreditasi A, tiga lainnya B. Yang masih terakreditasi B sedang kami upayakan untuk menjadi A. Sementara Program S3 Ilmu Hukum dalam waktu dekat juga akan segera diakreditasi oleh BAN-PT," katanya.
Yusri menegaskan, program-program studi tersebut di atas dapat menjadi pilihan bagi anggota dewan dalam meningkatkan sumberdaya manusia. ''Kami siap melayani anggota dewan yang ingin melanjutkan studi ke S2 dan S3. Termasuk ke strata satu sekalipun,'' ujarnya.
Sementara itu, Prof Ellydar Chaidir juga menyampaikan hal serupa. Ia mendorong anggota dewan agar terus meningkatkan potensi akademiknya dengan cara melanjutkan pendidikan. Ia mencontohkan dirinya bersama suaminya Prof Dr Sudi Fahmi, tujuh tahun tinggal di Yogyakarta melanjutkan studi S2 dan S3 di UIR.
''Selesai menjadi anggota DPRD Provinsi Riau, umur saya dan suami ketika itu juga tidak muda lagi. Tapi alhamdulillah, semua hambatan dalam menyelesaikan studi dapat kami urai satu persatu. Jangan ada anggapan bahwa, umur sudah tidak memadai lagi buat melanjutkan studi. Harapan saya, stigma soal umur itu dikesampingkan dahulu. Minimal kalau dirasa pendidikan dianggap tidak berkorelasi positif dengan usia, maka anggap sajalah pendidikan yang kita jalani untuk memotivasi anak dan cucuk kita,'' ungkap Ellydar Chaidir. Jadi, umur tidak ada masalah dalam pendidikan.
Sosialisasi akademik Program Pascasarjana UIR dengan Anggota Dewan ini diakhiri dengan dialog. Termasuk dengan Kajari dan Hakim Pengadilan Negeri yang notabenenya adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
''Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Yusri dan Bu Elly telah berkenan datang ke Gedung Dewan ini. Sebagai alumni UIR kami bangga dikunjungi oleh Dosen-dosen kami, mudah-mudahan banyak diantara Anggota Dewan Kabupaten Pelalawan, jaksa dan hakim yang berminat melanjutkan studi ke UIR baik S2 maupun S3'', timpal Ketua Dewan Baharuddin. (rls)
What's Your Reaction?