Kabar Baik, 2 Prodi di Pascasarjana UIR Raih Akreditasi A dan B
Penetapan Akreditasi A itu berdasarkan surat keputusan BAN-PT Nomor 4969/SK/BAN-PT/Ak-PEPS/M/VII/2022 tertanggaL 26 Juli 2022. Sementara Prodi Doktor Ilmu Hukum dinyatakan memenuhi syarat memenuhi peringkat Akreditasi Baik melalui surat keputusan BAN-PT Nomor 4595/SK/BAN-PT/Ak/D/VII/2022 tertanggal 19 Juli 2022 lalu. Adanya surat keputusan yang terbit tersebut juga mencabut surat keputusan nomor sebelumnya.
DUA Program Studi (Prodi) di Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) berhasil meraih akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Keduanya adalah Prodi Magister Manajemen Agribisnis (MMA) yang meraih Akreditasi A dan Prodi Doktor Ilmu Hukum yang raih Akreditasi B.
Penetapan Akreditasi A itu berdasarkan surat keputusan BAN-PT Nomor 4969/SK/BAN-PT/Ak-PEPS/M/VII/2022 tertanggaL 26 Juli 2022. Sementara Prodi Doktor Ilmu Hukum dinyatakan memenuhi syarat memenuhi peringkat Akreditasi Baik melalui surat keputusan BAN-PT Nomor 4595/SK/BAN-PT/Ak/D/VII/2022 tertanggal 19 Juli 2022 lalu. Adanya surat keputusan yang terbit tersebut juga mencabut surat keputusan nomor sebelumnya.
Ketua Prodi Magister Manajemen Agribisnis, Dr. Ir. Marliati, M.Si mengatakan, raihan Akreditasi A ini merupakan pencapaian yang luar biasa. “Dengan keluarnya SK akreditasi A dari BAN-PT untuk prodi A merupakan suatu pencapaian bagi kita saat ini. Ini membuat kita bisa lebih percaya diri untuk menerima mahasiswa periode tahun ajaran selanjutnya” ujar Marliati.
Sementara, Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, S.H., M.Hum mengatakan capaian akreditasi Baik tersebut merupakan suatu raihan yang patut diapresiasi. “Capaian yang diraih saat ini merupakan awalan yang bagus untuk prodi dan patut diapresiasi” ungkap Ellydar.
Dijelaskan dia, Prodi Doktor Ilmu Hukum merupakan satu-satunya prodi doktor dalam keilmuan hukum yang ada di Sumatera. Dimana fokusnya adalah pada pengembangan keilmuan hukum dan menciptakan akademisi serta praktisi berpendidikan doktor ilmu hukum yang nantinya akan menjadi pionir dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.
Sementara untuk prodi Magister Manajemen Agribisnis yang sudah berdiri sejak 2007 sudah menghasilkan ratusan alumni serta semua dosen dan pengajar telah menempuh pendidikan strata tiga (S3). Banyak pula dosen yang telah menjabat sebagai lektor kepala.
Untuk memenuhi kriteria penilaian pada akreditasi prodi pada perguruan tinggi ada beberapa poin penilaian yang penting serta perlu dilengkapi oleh perguruan tinggi. Beberapa hal yang diperhatikan oleh BAN-PT. Seperti kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), visi misi tujuan dan strategi, mahasiswa dan lulusan, kurikulum pembelajaran, pembiayaan sarana dan prasarana, serta tata pamong, kelola dan penjaminan mutu yang berkesinambungan. (rls)
What's Your Reaction?