DPRD Kampar Sampaikan Laporan Reses 6 Dapil, Bupati Ahmad Yuzar: Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan
Rapat paripurna DPRD Kampar menyampaikan laporan hasil reses anggota dewan dari enam dapil. Agenda tersebut sekaligus menutup Masa Sidang I Tahun 2025 dan membuka Masa Sidang II Tahun 2026.
RINGKASAN BERITA:
-
DPRD Kampar menyampaikan laporan reses dari enam daerah pemilihan dalam rapat paripurna.
-
Aspirasi masyarakat yang disampaikan meliputi sektor infrastruktur, ekonomi, pertanian, pendidikan hingga kesejahteraan sosial.
-
Bupati Ahmad Yuzar menilai reses menjadi jembatan penting komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Ahmad Yuzar menghadiri rapat paripurna penyampaian laporan reses anggota DPRD Kabupaten Kampar di ruang rapat paripurna, Senin (5/1/2026).
Dalam agenda tersebut, laporan aspirasi masyarakat dari enam daerah pemilihan (dapil) menjadi fokus pembahasan sekaligus menandai penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi bersama jajaran pimpinan DPRD.
Turut hadir Wakil Bupati Kampar Misharti, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan anggota DPRD dari enam dapil memaparkan hasil reses yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Laporan dari Dapil I disampaikan oleh Gusti Afrina dari Partai PAN, Dapil II oleh Muhammad Rizal Rambe dari Partai PAN, dan Dapil III oleh Rahayu Sri Mulyani dari Partai Gerindra.
Sementara itu, laporan Dapil IV disampaikan oleh Min Amir Pakpahan dari Partai Golkar, Dapil V oleh Yohanes Lindung Magatas Simbolon dari Partai PDIP, serta Dapil VI oleh Habiburahman dari Partai PPP.
Berbagai aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan disampaikan dalam laporan tersebut.
Aspirasi tersebut mencakup sejumlah sektor, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, hingga sektor pendidikan.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD sebagai sarana komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan.
“Kegiatan reses ini merupakan jembatan komunikasi yang sangat penting antara Anggota Dewan dan Masyarakat di Daerah Pemilihan, tentunya Melalui reses, aspirasi, harapan, bahkan keluhan masyarakat dapat didengar secara langsung.” kata dia.
Ia berharap hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang lahir melalui peraturan daerah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Pada akhir rapat paripurna, pimpinan DPRD secara resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2025.
Pimpinan dewan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, pemerintah daerah, serta pihak terkait atas sinergi yang telah terjalin selama masa sidang berlangsung. (*)