Soal Pembatalan Penempatan Guru PPPK, Dirjen GTK: Jangan Khawatir

Kondisi itu disebut bagian dari proses yang sesuai dengan aturan. Dimana, 3.034 pelamar P1 lain memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan.

Mar 15, 2023 - 08:55
 0
Soal Pembatalan Penempatan Guru PPPK, Dirjen GTK: Jangan Khawatir
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, Nunuk Suryani. (Sumber: gtk.kemdikbud.go.id)

RIAUCERDAS.COM - Sebanyak 250.300 guru dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman hasil seleksi itu sudah disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada Kamis (9/3/2023) lalu. Namun, dari jumlah itu, ada 3.043 pelamar P1 tahun ini belum berkesempatan mendapat penempatan.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud RI, Nunuk Suryani angkat bicara. Menurut dia, kondisi itu adalah bagian dari proses yang sesuai dengan aturan. Dimana, 3.034 pelamar P1 lain memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan.

Seraya memberi semangat, Nunuk juga meminta para pelamar tersebut tidak perlu khawatir. "Kepada 3.043 Pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir. Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini," ujarnya seperti dilansir dari akun Instagram resmi Dirjen GTK Kemdikbud.

Nunuk menambahkan, ada empat poin yang penting dipahami terkait kondisi ini. Empat poin itu adalah;

1. Pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya

2. Para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK

3. Para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1

4. Pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya

Nunuk juga mengimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. "Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," tulisnya.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Pekanbaru Dikukuhkan Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Sementara itu, kepada peserta yang lulus, Nunuk menyampaikan selamat. Dia berharap berita baik ini mendorong semangat para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan di Indonesia.

“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Nunuk. (*) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Hendra Moderator, penulis