Siaga 1 TNI oleh Siapa?

Pertentangan muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil, melalui siaran persnya, koalisi ini mengkritik tajam Siaga 1 yang dikeluarkan Jenderal Agus Subiyanto. Telegram dengan nomor TR/283/2026 tentang perintah siaga 1 bagi prajurit TNI yang berisikan tujuh instruksi dianggap ancaman terhadap supremasi sipil.

Siaga 1 TNI oleh Siapa?
Ilustrasi (Sumber: Diolah dengan AI)

TENTARA Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siaga 1 kepada seluruh tingkatan dalam organisasi. Termasuk melakukan pergerakan personel TNI secara terbuka, tertutup, maupun rahasia.

TNI mengakui status Siaga 1 bentuk dari kewaspadaan dinamika perang di Iran. Dalam instruksi Siaga 1, pengerahan kekuatan militer tidak terbatas pergerakan personel saja, namun juga termasuk pengerahan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista).

Kesiagaan ini juga meliputi pelibatan struktur jaringan intelijen luar negeri melalui Atase Pertahanan RI dan Kedutaan Besar Negara Asing di Jakarta. Status ini menjadi kewenangan TNI.

Pertentangan muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil, melalui siaran persnya, koalisi ini mengkritik tajam Siaga 1 yang dikeluarkan Jenderal Agus Subiyanto. Telegram dengan nomor TR/283/2026 tentang perintah siaga 1 bagi prajurit TNI yang berisikan tujuh instruksi dianggap ancaman terhadap supremasi sipil.

Bagi koalisi, pengerahan kekuatan militer ada di tangan Presiden bukan Panglima TNI (Pasal 10 UUD NRI 1945) dan Pasal 17 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

Koalisi ini menuntut Presiden dan DPR mencabut telegram ini, mereka menilai situasi masih berada terkendali oleh pemerintah sipil dan aparat penegak hukum ditandai belum adanya permintaan perbantuan pada Presiden untuk melibatkan militer.

Bagaimana sebenarnya kesiagaan ini? Apakah menggambarkan realitas keamanan nasional dan ancaman yang nyata? Secara kasat mata terlihat TNI memang melakukan tugas pokoknya yang termaktub di dalam 9 tugas pokok pertahanan TNI seperti mengamankan objek vital nasional.

Mari kita melihat apa yang terjadi sebenarnya tentang kesiagaan ini. 

Kesamaan Warna dan Pola (Umberto Eco)

Kalau kita ingin membaca ‘Siaga 1’ bukan cuma sebagai instruksi militer, tapi juga sebagai pesan yang dilempar ke ruang publik, Umberto Eco bisa jadi kacamata yang pas. Bagi Eco, budaya itu seperti jaringan kabel: di situ makna mengalir lewat tanda, simbol, dan kebiasaan.

Tanda tidak berdiri sendirian; ia bekerja sebagai fungsi-tanda—hubungan antara apa yang tampak (ekspresi) dan apa yang kita pahami (isi) melalui ‘kode’ yang sudah kita pelajari sejak lama.

Nah, di titik ini, ‘kesamaan’ jadi penting. Banyak orang mengira: kalau warnanya sama, polanya sama, berarti maknanya juga sama. Eco justru mengingatkan: kemiripan visual itu bukan jaminan. Kita menganggap sesuatu ‘mirip’ karena kita punya pengalaman dan konvensi yang membuat kita bisa mengenali sebuah tipe. Seragam yang warnanya seragam, pola yang berulang, formasi yang rapi—semuanya cepat terbaca karena kita sudah punya kamus budaya untuk itu.

Warna adalah contoh yang gampang. Warna bisa jadi kode: merah, misalnya, sering terasa seperti ‘bahaya’ atau ‘darurat’. Tetapi rasa itu tidak jatuh dari langit; ia dibentuk oleh kebiasaan sosial. Eco juga bicara soal rangsang yang ‘diprogram’ (programmed stimuli): tanda-tanda tertentu sengaja (atau sudah terbiasa) dibuat untuk memancing respons cepat—kaget, waspada, patuh—bahkan sebelum kita sempat bertanya panjang-lebar.

Pola bekerja mirip. Kita gampang membaca ‘siaga’ atau ‘operasi’ dari pola gerak dan repetisi: ada pengerahan, ada instruksi berlapis, ada istilah yang diulang, ada penataan yang dibuat terlihat ‘tertib’.

Pola semacam ini menciptakan efek: seolah situasi sedang naik level. Dalam bahasa Eco, kita sedang melakukan recognition—mengenali sesuatu sebagai bagian dari tipe yang pernah kita lihat sebelumnya. Dan begitu tipe itu muncul, makna ikut menempel.

Eco juga mengingatkan bahwa banyak hal yang tampak ‘ikonik’ (seakan-akan alamiah) sebenarnya adalah hasil stylization—bentuk-bentuk yang sudah distilir, dipaketkan oleh kebiasaan. Jadi, yang kita baca sebagai ‘tanda darurat’ sering kali bukan semata-mata fakta objektifnya, tapi cara fakta itu ‘ditampilkan’ agar cocok dengan template yang sudah akrab bagi mata kita.

Di sini kita bisa paham kenapa satu peristiwa yang sama memantik tafsir yang bertabrakan. Bagi sebagian orang, keseragaman warna dan pola pengerahan adalah sinyal wajar dari tugas pertahanan.

Bagi yang lain, tanda-tanda itu terasa seperti eskalasi yang menggeser batas sipil-militer. Keduanya mungkin sama-sama berangkat dari ‘kode’ yang berbeda: pengalaman politik, memori sejarah, dan kebiasaan membaca simbol kekuasaan.

Jadi, saat kita melihat warna yang sama, pola yang serupa, dan bahasa komando yang berulang, kita sebenarnya sedang menyaksikan pertarungan tafsir: antara apa yang hendak ‘diinstruksikan’ oleh tanda, dan apa yang dipilih publik untuk ‘dibaca’ dari tanda itu. Eco akan bilang: tanda adalah instruksi untuk ditafsirkan—tetapi tafsir tidak pernah sepenuhnya bisa dikunci.

Filipina, mulai 9 Maret 2026 resmi menyatakan 4 hari kerja dalam seminggu. Kebijakan ini dampak dari perang Iran. Dalam retorikanya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar dan listrik hingga 20 persen. 

Secara kasat mata apa yang dilakukan pemerintah Filipina guna mengurangi dampak serius akibat perang AS-Israel melawan Iran. Senafas apa yang dilakukan oleh TNI. Meski di Filipina kebijakan langsung dilakukan oleh Presiden bukan institusi militer seperti di Indonesia.

Dua kebijakan ini bukan tanpa sebab. Maksud saya menyatakan ini bukan tentang dampak perang Iran terhadap Indonesia dan Filipina. Tapi dampak terhadap kepentingan strategis AS di Indonesia dan Filipina. 

Apakah Anda berpikir saya ngawur? Mari kita merujuk satu fakta tentang tempat yang sama dan tujuan yang sama.

Manila 3 Maret 2026, Kedutaan Besar AS didemonstrasi oleh kelompok masyarakat Filipina dengan membakar bendera AS dan menolak agresi ke Iran. Jakarta 3 Maret 2026, FMN, GMNI, HMI, PMKRI (bukan tingkatan Pengurus Nasional).

Kuala Lumpur 1 Maret 2026, kelompok masyarakat dan partai oposisi Malaysia berunjuk rasa di depan Kedubes AS Kuala Lumpur.

Hingga 9 Maret, hanya Kedubes AS di Manila dan Jakarta yang terus diserang pengunjuk rasa. Sebagai catatan tambahan untuk memperkaya konteks, hanya Indonesia dan Filipina di Asia Tenggara yang menerapkan kebijakan aneh merespons dinamika perang di Iran.

Kembali ke awal, apakah yang dilakukan oleh TNI kemudian sejujurnya untuk melindungi rakyat, negara, dan tanah air melalui Siaga 1? Pertanyaan yang sama, apakah yang dilakukan Presiden Filipina untuk melindungi negara, rakyat, dan tanah airnya?

Mencermati ini, saya sempat terpikir. Jangan-jangan skenario awal di Indonesia yang mengumumkan adalah Presiden Prabowo Subianto. Fenomena Filipina dan Indonesia terlalu mudah jika dikatakan kebetulan. Mungkin ada ‘orang’ yang memegang ‘ekor’ pemimpin di Filipina dan Indonesia. (*)

*Selain Kolumnis, Martin Laurel Siahaan saat ini adalah Ketua Umum Barisan Rakyat 1 Juni/Barak 106