Selalu Tepat Waktu Bayar Pajak, YLPI Riau Terima Pekanbaru Tax Award 2022
YLPI Riau menerima penghargaan untuk kategori PBB P2 dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Tiap tahun, keringanan pembayaran pajak YLPI Riau yang diberikan Pemko mencapai 65 persen.
WALI Kota Pekanbaru, Firdaus MT menyerahkan penghargaan Pekanbaru Tax Award 2022 kepada Ketua Umum Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau, Dr H Nurman MSi, Rabu (18/5/2022) malam di SKA Co Ex Pekanbaru.
Pemberian penghargaan Anugerah Pekanbaru Tax Award 2022 berbagai kategori di antara wajib pajak hotel, wajib pajak hotel dengan pembayaran tepat waktu, wajib pajak reklame, wajib pajak hiburan dan wajib pajak air tanah, wajib pajak parkir, kecamatan dan kelurahan pendukung pelayanan pencapaian pajak daerah, kategori rumah sakit kategori PBB P2 dan wajib pajak teladan PBB.
Sementara, YLPI Riau menerima penghargaan untuk kategori PBB P2 dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain penghargaan, Ketum YLPI Riau ini juga didaulat untuk memberikan kata sambutan pesan dan kesan di hadapan para undangan.
Nurman mengucapkan terima kasih kepada Pemko yang telah memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah baik perorangan maupun dunia usaha. Dia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru memberi keringanan pajak.
"Keringanan pembayaran pajak YLPI Riau yang diberikan mencapai 65 persen," tuturnya. Jika sebelum pengurangan, pembayaran pajak PBB yang ada YLPI Riau setiap tahunnya biasanya mencapai Rp1 Miliar.
"Jumlah ini sebelum pengurangan. Pembayaraan pajak di YLPI Riau selalu tepat waktu kita bayarkan," kata Nurman, Kamis (19/5/2022). Dia juga mengapresiasi kinerja Bapenda Kota Pekanbaru dalam pencapaian pajak daerah yang melampaui target.
"Sekali lagi kami dari YLPI Riau merasa bangga atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kota dalam membayar pajak. Ini penghargaan pertama wajib pajak yang diterima YLPI Riau dan menjadi motivasi bagi YLPI untuk selalu tata membayar pajak," kata Nurman.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru menerangkan, Pemko sudah memberi keringanan dan stimulus pajak daerah terhadap wajib pajak. Kebijakan ini pun berdampak positif bagi pendapatan daerah kota.
"Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak dan wajib pajak yang telah ikut serta dalam mendorong peningkatan pajak daerah untuk pembangunan kota," kata Firdaus. (rls)
What's Your Reaction?