Kemendikdasmen Gandeng Save the Children, Perkuat Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman
Kemendikdasmen bersama Save the Children menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat implementasi budaya sekolah aman dan nyaman. Kolaborasi ini mencakup pengembangan modul perlindungan anak, peningkatan kapasitas pendidik, hingga pelaksanaan Program KREASI di ratusan sekolah.
RINGKASAN BERITA:
- Kemendikdasmen dan Save the Children resmi meneken MoU dukung Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
- Kerja sama difokuskan pada perlindungan anak dan penguatan budaya sekolah aman.
- Program lanjutan KREASI akan menjangkau 560 sekolah di empat provinsi.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berpihak pada anak terus diperkuat.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Save the Children melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Senin (27/1/2026).
Kesepakatan ini menjadi bagian dari dukungan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menekankan pentingnya perlindungan hak anak serta penciptaan iklim sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kolaborasi lintas mitra menjadi kunci dalam mempercepat pencapaian program prioritas pendidikan.
Menurutnya, sinergi dengan lembaga internasional seperti Save the Children membuka ruang penguatan program secara lebih luas dan berkelanjutan.
“Kami ingin berbagai program prioritas dijalankan bersama mitra, agar pelaksanaannya semakin kuat, efektif, dan berdampak lebih luas,” ujar Abdul Mu’ti.
Dukungan penuh juga disampaikan Chief Executive Officer Save the Children UK, Moazzam Malik.
Ia menilai kemitraan ini sebagai langkah penting dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak di Indonesia.
Menurutnya, visi Kemendikdasmen sejalan dengan misi Save the Children dalam memastikan perlindungan anak melalui pendidikan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus sekaligus CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany, menyebut Kemendikdasmen sebagai mitra strategis dalam pemenuhan hak anak, khususnya di bidang pendidikan dan perlindungan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan membangun sekolah aman tidak hanya bertumpu pada sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dan masyarakat.
“Lingkungan belajar yang aman hanya bisa terwujud jika ada kolaborasi kuat antara sekolah, keluarga, dan komunitas,” tegas Dessy.
Melalui kerja sama ini, Kemendikdasmen dan Save the Children akan memperluas pemanfaatan modul pembelajaran yang berfokus pada perlindungan anak.
Modul tersebut ditujukan untuk guru, orang tua, dan komunitas sekolah agar mampu membangun ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Ruang lingkup MoU mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia, sosialisasi program prioritas pendidikan, pengembangan perangkat ajar, penguatan literasi dan numerasi, pembangunan karakter peserta didik, pengembangan buku pendidikan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah.
Sebagai tindak lanjut konkret, kedua pihak menjalankan Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) pada periode 1 Oktober 2024 hingga 30 Juni 2028 dengan dukungan pendanaan Global Partnership for Education (GPE).
Program ini akan dilaksanakan di empat provinsi dan delapan kabupaten, menjangkau 560 sekolah jenjang TK dan RA, SD, serta MI.
Melalui kolaborasi ini, Kemendikdasmen berharap upaya mewujudkan budaya sekolah aman dan nyaman dapat berjalan lebih sistematis, melibatkan banyak pihak, serta memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak Indonesia. (*)