203 Mahasiswa Diterjunkan Pulihkan Pascabencana Sumatra, Kemdiktisaintek Kucurkan Pendanaan 2026

Pemerintah melalui Kemdiktisaintek menetapkan 203 mahasiswa penerima pendanaan Program Mahasiswa Berdampak 2026 untuk pemulihan pascabencana di Sumatra. Para mahasiswa akan diterjunkan langsung ke masyarakat guna mendukung pemulihan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

203 Mahasiswa Diterjunkan Pulihkan Pascabencana Sumatra, Kemdiktisaintek Kucurkan Pendanaan 2026
Kondisi salah satu sekolah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh beberapa waktu lalu. Sebanyak 203 mahasiswa akan ditempatkan di lokasi bencana dalam Program Mahasiswa Berdampak. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • Sebanyak 203 mahasiswa ditetapkan sebagai penerima pendanaan Program Mahasiswa Berdampak 2026.
  • Mahasiswa akan tinggal di lokasi bencana selama satu bulan untuk mendampingi masyarakat.
  • Program difokuskan pada pemulihan sosial, penguatan ekonomi lokal, dan kebutuhan dasar warga.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Upaya pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra diperkuat melalui keterlibatan mahasiswa.

Pemerintah melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) resmi menetapkan 203 mahasiswa sebagai penerima pendanaan Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemulihan Dampak Bencana di Sumatra Tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0080/C3/DT.05.00/2026 tertanggal 26 Januari 2026.

Program ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam fase pemulihan pascabencana.

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, I Ketut Adnyana, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dirancang bukan sekadar kegiatan sosial sesaat, melainkan diarahkan pada upaya yang memberi dampak langsung bagi masyarakat terdampak.

“Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya datang, tetapi tinggal bersama masyarakat untuk memahami kebutuhan riil di lapangan serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).

Para mahasiswa penerima pendanaan dijadwalkan mulai diberangkatkan ke lokasi kegiatan sejak 28 Januari 2026 dan akan menjalankan program hingga 28 Februari 2026.

Selama periode tersebut, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas pemberdayaan masyarakat, mulai dari pendampingan pemulihan sosial, penguatan ekonomi lokal, hingga dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga pascabencana.

DPPM juga menyampaikan apresiasi kepada perguruan tinggi dan mahasiswa yang telah mengajukan proposal.

Pimpinan perguruan tinggi diminta meneruskan pengumuman kepada mahasiswa penerima pendanaan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.

Dari sisi pendanaan, penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme kontrak antara DPPM dan pimpinan lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di masing-masing perguruan tinggi.

Dana akan dicairkan dalam satu tahap sebesar 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Perguruan tinggi penerima diwajibkan mengisi Daftar Isian Kontrak dan mengunggahnya melalui tautan yang telah ditentukan.

Informasi teknis lanjutan terkait kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program akan diumumkan secara resmi melalui laman BIMA Kemdiktisaintek.

Melalui Program Mahasiswa Berdampak, pemerintah berharap terbangun sinergi yang kuat antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan masyarakat, sehingga proses pemulihan pascabencana di Sumatra dapat berlangsung lebih cepat sekaligus memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi yang memberi manfaat nyata bagi pembangunan. (*)