Jalankan Instruksi Presiden, ASN Riau WFA Demi Hemat Energi

Diskominfotik Riau menerapkan WFA setiap Jumat sebagai langkah penghematan energi di tengah dampak krisis global.

Jalankan Instruksi Presiden, ASN Riau WFA Demi Hemat Energi
Ilustrasi pegawai negeri mematikan saklar listrik untuk penghematan energi. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • ASN Diskominfotik Riau wajib WFA setiap Jumat untuk hemat energi
  • Larangan penggunaan mobil dinas saat WFA diberlakukan
  • Kebijakan bagian dari respons krisis energi global akibat konflik Timur Tengah.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Langkah penghematan energi mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara.

Upaya ini menjadi respons terhadap dampak krisis energi global yang turut memengaruhi Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi, menyampaikan bahwa seluruh ASN di instansinya diminta menjalankan instruksi presiden terkait efisiensi penggunaan energi.

Kebijakan tersebut merujuk pada arahan Prabowo Subianto yang mendorong penghematan energi sebagai langkah antisipasi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Sebagai implementasi, Diskominfotik Riau akan memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan penggunaan bahan bakar akibat mobilitas pegawai.

"Merespon itu, kita (Pemprov Riau) akan memberlakukan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat," jelasnya, Selasa (21/3/2026).

Selain itu, Supriyadi mengingatkan bahwa ASN tetap harus menjaga disiplin kerja meski menjalankan tugas dari lokasi yang fleksibel.

Ia juga menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas selama pelaksanaan WFA.

"Kita melakukan WFA pada Jumat, di hari terkahir kerja (Kamis) semua harus dicek kembali agar mematikan listrik, elektronik, air, dan lainnya, serta pejabat tidak dibenarkan menggunakan mobil dinas selama WFA," ingatnya.

Langkah penghematan tidak hanya terbatas pada mobilitas, tetapi juga mencakup penggunaan listrik dan fasilitas kantor.

ASN diminta memastikan seluruh perangkat dimatikan sebelum meninggalkan kantor.

Lebih lanjut, Supriyadi menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghadapi situasi krisis energi global.

Kepatuhan terhadap kebijakan ini juga akan diawasi, dengan kemungkinan sanksi bagi yang melanggar.

"Diingatkan kepada kita semua agar dapat mentaati atau menjalankan instruksi tersebut, kalau tidak dijalankan maka akan ada sanksi," tutup Supriyadi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi energi sekaligus menjaga stabilitas di tengah tekanan global. (*)