Cara Cek Penerima BLT UMKM Melalui BRI
Pencairan Bantuan Lansung Tunai UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 ini tidak dipungut biaya apapun. Tiap usaha mikro akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Cara cek pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 melalui BRI;
1. Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar.
4. Klik "Proses Inquiry".
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
6. Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.
7. Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni:
* Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
* Surat Pernyataan dan Kuasa
* Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI).
Perlu diketahui, pencairan BPUM ini tidak dipungut biaya apapun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dilansir dari Kompas.com mengatakan, pemerintah bakal menambah penerima BPUM untuk 3 juta penerima baru selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Besaran BPUM yang diterima tiap pelaku usaha mikro tahun ini adalah sebesar Rp 1,2 juta. (*)
What's Your Reaction?