Calon Mahasiswa, Ini Syarat Baru Pendaftaran Masuk Perguruan Tinggi Tahun 2024
Dalam PMB 2024, ada sejumlah perubahan. Di antaranya yang sebelumnya jalur masuk mandiri PBUD dan PBM menggunakan nilai rapor mulai tahun 2024, UNRI menggunakan Ujian Tulis berbasis Komputer (UTBK).
RIAUCERDAS.COM - Seleksi Penerimaaan Mahasiswa Baru (PBM) tahun 2024 mengalami perubahan. Karena itu, Universitas Riau (UNRI) menggelar sosialisasi, promosi dan launching PMB, seleksi jalur mandiri (PBUD dan PBM) tahun akademik 2024/2025 dari berbasis prestasi nilai rapor ke ujian tulis berbasis computer (UTBK).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Pangeran, Rabu (13/12/2023) ini mengundang kepala sekolah se-kota Pekanbaru. Sosialisasi juga dihadiri langsung Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti SE MSi.
Diharapkan, lewat sosialisasi ini, kepada kepala sekolah dan perwakilan sekolah dapat menyampaikan skema terbaru dalam PMB tahun 2024 ke siswa-siswa yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di UNRI.
Dalam PMB 2024, ada sejumlah perubahan. Di antaranya yang sebelumnya jalur masuk mandiri PBUD dan PBM menggunakan nilai rapor mulai tahun 2024, UNRI menggunakan Ujian Tulis berbasis Komputer (UTBK).
"Kenapa hal ini dirubah, pertama, meningkatkan kualitas unggul mahasiswa baru, kedua, transparansi dalam proses seleksi mahasiswa baru jalur PBUD," ujarnya.
UNRI menerapkan prinsip penerimaan mahasiswa baru, adil, akuntabel, fleksibel, efisien, transparan, dan larangan konflik kepentingan.
UNRI saat ini memiliki 109 Program Studi (Prodi), Sembilan prodi berakreditasi unggul, 16 prodi berakreditasi baik sekali, 13 prodi akreditasi baik, 30 prodi berakreditasi A, 37 berakreditasi B, dan 4 prodi prodi baru.
Selain itu, panitia SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP) melakukan beberapa perubahan tahun 2024.
Salah satu perubahan di SNPMB 2024, ialah peserta yang sudah diterima di jalur prestasi, tak boleh daftar pada jalur SNBT. Yang sudah diterima jalur SNBT, tak boleh lagi mendaftar di jalur mandiri.
"Ada perubahan ketentuan. Calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi tak bisa mendaftar di jalur tes atau mandiri. Sementara yang sudah mendaftar ulang di jalur tes tak bisa diterima di jalur mandiri," ungkapnya.
Lebih lanjut, hal ini juga akan merugikan pada calon mahasiswa yang memiliki nilai di bawah ambang batas pada jalur prestasi. Calon mahasiswa yang berada di bawah nilai ambang batas tidak diterima karena anggapan jika kuota sudah penuh.
"Padahal ternyata ada cukup banyak yang kemudian tidak menggunakana kursi yang sudah mereka dapatkan itu, harusnya bisa diisi oleh calon mahasiswa baru yang ada di urutan-urutan selanjutnya. Jadi ini prinsipnya bukan hanya optimalisasi kuota tapi optimalisasi yang lebih berkeadilan," ucapnya.
Aturan tersebut diberlakukan supaya jumlah peserta yang mendaftar ulang di PTN dituju melalui SNBP 2024 dapat meningkat. Kita tidak ingin peserta yang sudah diterima melalui SNBP 2024 meninggalkan pilihannya begitu saja lalu mendaftar SNBT atau jalur mandiri.
Hal seperti ini, mengurangi peluang peserta lain untuk berkuliah di PTN melalui SNPB 2024. "Supaya hak anak-anak kita yang seharusnya mereka bisa masuk, jadi kan sayang sekali sudah diterima ndak diambil," kata dia.
Padahal, banyak yang antre yang memang membutuhkan masuk ke PTN Lebih lanjut, ia juga mengatakan, SNPMB juga melarang peserta yang diterima melalui SNBT 2024 mendaftar jalur mandiri agar kuota di PTN tidak kosong karena tidak diambil oleh calon mahasiswa. Tahun 2024, hal ini tidak boleh terjadi lagi.
Selain itu, siswa yang telah dinyatakan lulus pada jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.
Kepada seluruh unsur sekolah, maupun siswa yang akan mendaftar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi agar memperhatikan jadwal pendaftaran yang telah ditentukan SNPMB.
"Cermat dan teliti dalam memperoleh informasi pendaftaran masuk perguruan tinggi yang resmi, agar memperoleh informasi yang akurat, dan dapat dipercaya, baik melalui laman resmi maupun media sosial resmi yang telah ditentukan oleh pihak SNPMB,” tutupnya. (rls)
What's Your Reaction?