Bupati Kampar Tegaskan Penilaian Kinerja ASN Berbasis Hasil, WFH-WFO Diterapkan Fleksibel
Pemkab Kampar memperkuat penilaian kinerja ASN berbasis capaian kerja seiring penerapan pola kerja fleksibel WFH dan WFO untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
RINGKASAN BERITA:
- Pemkab Kampar terapkan penilaian kinerja ASN berbasis capaian kerja.
- Pola kerja WFH dan WFO diberlakukan fleksibel sesuai kebutuhan perangkat daerah.
- Transformasi budaya ASN difokuskan pada profesionalisme dan pelayanan publik.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar mulai memperketat sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis hasil kerja, seiring rencana penerapan pola kerja fleksibel Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah perubahan budaya kerja birokrasi.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Ahmad Yuzar di Kantor Bupati Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (6/4/2026).
Rapat diikuti oleh jajaran pejabat daerah, mulai dari penjabat sekretaris daerah, staf ahli, kepala OPD, hingga camat.
Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya transformasi budaya kerja ASN yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek profesionalisme dan pelayanan.
“ASN Kabupaten Kampar harus menjadi teladan dalam disiplin, inovasi dan pelayanan. Transformasi budaya bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” kata dia.
Ia menekankan bahwa sistem penilaian kinerja ke depan harus lebih objektif, transparan, dan benar-benar mencerminkan kontribusi ASN terhadap masyarakat.
Penilaian tidak boleh lagi sekadar formalitas, melainkan berbasis capaian kerja yang terukur.
Selain itu, pengaturan WFH dan WFO menjadi bagian penting dalam kebijakan ini.
Pemerintah daerah diminta menyesuaikan penerapan pola kerja fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
“WFH bisa menjadi solusi dalam kondisi tertentu, tetapi pelayanan publik tetap harus berjalan optimal. Oleh karena itu, pengaturan WFH dan WFO harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Dalam diskusi, sejumlah pejabat menyampaikan tantangan implementasi, terutama terkait keterbatasan infrastruktur digital serta pengawasan produktivitas ASN.
Menanggapi hal itu, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi transformasi budaya kerja sesuai karakteristik unit masing-masing.
Selain itu, indikator kinerja ASN akan diperjelas dan diperkuat agar lebih terukur.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Di akhir rapat, Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa transformasi budaya ASN adalah fondasi bagi kemajuan Kampar. Mari kita wujudkan birokrasi yang profesional, transparan dan melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya. (*)


