Bagaimana Nasib Tenaga Non ASN Setelah November 2023? Begini Kata Menteri PANRB
Untuk itu, Kementerian PANRB bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait kini terus mengintensifkan pembahasan penataan tenaga non-ASN yang awalnya diperkirakan sekitar 400.000 orang per 2022.
RIAUCERDAS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mendata bahwa saat ini ada sekitar 2,3 juta tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Tanah Air.
Secara normatif, para tenaga non ASN ini tidak boleh lagi bekerja November 2023. Hal ini jika mengacu pada UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018. Dimana, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.
Meski demikian, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menegaskan arahan Presiden Joko Widodo terkait permasalah ini.
“Arahan Bapak Presiden Jokowi jelas, tidak boleh ada pemberhentian massal. Itu prinsip utama dan pertamanya," kata dia, Jumat (4/8/2023).
Untuk itu, Kementerian PANRB bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait kini terus mengintensifkan pembahasan penataan tenaga non-ASN yang awalnya diperkirakan sekitar 400.000 orang per 2022.
Diterangkan Azwar Anas, jumlah tenaga non ASN ini membengkak. Begitu mereka data, jumlahnya ternyata 2,3 juta jiwa. Mayoritas ada di pemerintah daerah.
"Data itu kini sedang diaudit BPKP. Penataan itulah yang kini sedang dibahas bareng DPR. Opsinya dibahas di RUU ASN, kemudian nanti ada regulasi turunannya,” ujar Menteri.
Dijelaskannya, Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, diamankan dulu agar bisa terus bekerja. "Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ujar Anas.
Prinsip kedua adalah tidak boleh ada pengurangan pendapatan non-ASN dari yang diterima saat ini. “Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” ujarnya seperti dilansir dari Media Center Riau.
Anas menggarisbawahi, penataan tenaga non-ASN akan menempatkan prioritas pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan. Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan.
Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.
Dengan rekrutmen ASN yang terus kita terapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. Misalnya 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II dan selebihnya pelamar umum.
"Tahun 2022 rekrut 396.000 PPPK, dimana 90 persennya tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II. Sehingga data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” papar Anas.
Harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.
“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, kita harap tidak ada rekrutmen honorer baru, ungkap dia. (*)
What's Your Reaction?