1,67 Juta Pendidik Sudah Direkomendasikan Terima TPG Guru Hingga April 2026

Pemerintah mempercepat reformasi kesejahteraan guru dengan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan. Hingga April 2026, sebanyak 1,67 juta guru telah direkomendasikan menerima pembayaran.

1,67 Juta Pendidik Sudah Direkomendasikan Terima TPG Guru Hingga April 2026
Mendikdasmen Abdul Mu'ti meninjau proses persiapan Tes Kemampuan Akademik bagi siswa SD beberapa waktu lalu. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA: 

  • Sebanyak 1,67 juta guru direkomendasikan menerima TPG hingga April 2026.
  • Skema penyaluran berubah menjadi bulanan untuk meningkatkan kepastian ekonomi guru.
  • Kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1,67 juta guru telah direkomendasikan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga April 2026 seiring kebijakan baru pemerintah yang mempercepat penyaluran tunjangan secara bulanan guna meningkatkan kesejahteraan pendidik.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa proses penyaluran masih berlangsung dan jumlah penerima akan terus bertambah.

“Penyaluran TPG ASND terus berjalan. Saat ini telah direkomendasikan pembayaran hingga April 2026 bagi 1,67 juta guru bersertifikat,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Perubahan skema penyaluran dari triwulanan menjadi bulanan disebut sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian pendapatan bagi guru.

Kebijakan ini juga membuka peluang bertambahnya penerima seiring meningkatnya jumlah guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi beban kerja.

“Mulai 2026, tunjangan disalurkan setiap bulan. Ini bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa,” kata Nunuk.

Pada triwulan pertama 2026, pemerintah telah menyalurkan berbagai jenis tunjangan, di antaranya;

  1. TPG bagi sekitar 1,6 juta guru dengan total anggaran Rp18 triliun,
  2. Dana Tambahan Penghasilan (DTP) untuk sekitar 20 ribu guru sebesar Rp14,8 miliar, 
  3. Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi sekitar 62 ribu guru senilai Rp641,6 miliar.

Distribusi tersebut mencakup berbagai kategori guru, termasuk yang bertugas di wilayah perbatasan, terpencil, dan terluar, sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dampak kebijakan ini mulai dirasakan langsung di sekolah. Eros Rosidah menyebut penyaluran bulanan memberikan kepastian ekonomi sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebutuhan siswa.

“TPG membantu kami tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga memungkinkan membantu kebutuhan murid, sehingga menjadi motivasi untuk mengajar lebih optimal,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan Syamsuddin yang menilai sistem baru membuat pengelolaan keuangan lebih stabil.

“Sekarang lebih lancar karena diterima setiap bulan. Sangat membantu untuk kebutuhan keluarga maupun peningkatan kualitas mengajar,” katanya.

Sementara itu, Siti Nurlaela menambahkan bahwa tunjangan tersebut turut meningkatkan motivasi dalam mendampingi siswa dari berbagai latar belakang.

“Dengan tunjangan ini, kami lebih semangat dalam membimbing murid agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih baik,” ungkapnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem pendidikan nasional dengan menempatkan guru sebagai pilar utama yang sejahtera, profesional, dan berdaya saing. (*)