UNRI dan BPJS Ketenagakerjaan Bertemu Bahas Program Magang Mahasiswa
Kerja sama UNRI dan BPJS Ketenagakerjaan itu terkait dengan perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi di sektor pendidikan, penelitian terkait ketenagakerjaan. Terutama melalui pengalaman langsung yang didapatkan mahasiswa sebagai calon pekerja yang masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
RIAUCERDAS.COM - Universitas Riau (UNRI) tingkatkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pengelola (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kerja sama UNRI dan BPJS Ketenagakerjaan itu terkait dengan perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi di sektor pendidikan, penelitian terkait ketenagakerjaan. Terutama melalui pengalaman langsung yang didapatkan mahasiswa sebagai calon pekerja yang masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
"Program magang merupakan satu langkah pengenalan awal mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja," ujar Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti SE MSi saat menerima kunjungan jajaran manajemen Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Senin (10/4/2023).
Menurut dia, magang diperlukan bagi mahasiswa untuk menambah portofolio yang diharapkan. Sehingga dapat memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai situasi dan dunia kerja secara nyata.
"Praktik Kerja Lapangan turut menjadi salah satu kegiatan self-assessment bagi para mahasiswa untuk dapat mengukur kemampuan diri yang dicerminkan dari hasil penilaian selama berproses dalam magang,” ujar Rektor.
Dia berharap, kolaborasi dan kerja sama ini bisa diimplementasikan dengan dan dapat dirasakan untuk mahasiswa. Jadi kebermanfaatannya bisa dirasakan mahasiswa.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Iman Santoso Achwan, menjelaskan perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan UNRI sebagai bentuk kepedulian
BPJamsostek dan UNRI dalam memberikan perlindungan sosial bagi para mahasiswa magang. “Adapun nantinya, mahasiswa magang akan didaftarkan ke dalam dua program BPJamsostek yakni Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," tuturnya.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja ini akan memberikan perlindungan kepada mahasiswa magang. Mulai dari mereka pergi sampai dengan pulang dan beraktifitas di lokasi atau tempat kerja magang. Termasuk memberikan santunan kematian pada saat risiko kerja bagi mahasiswa magang yang aktif.
Imam berharap, sinergitas maupun kerja sama yang telah terbangun antara UNRI dan BPJS Ketenagakerjaan dengan baik dapat lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. (rls)
What's Your Reaction?