Tiga Bulan Diajukan ke BAN-PT, Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Kini Terakreditasi Baik
Program Doktor Ilmu Hukum ini merupakan Program S3 pertama yang resmi berdiri secara mandiri di UIR sejak tahun ajaran 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 29/M/2020 tanggal 18 Januari 2020. Program studi ini sudah memiliki tiga angkatan mahasiswa.
HANYA dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan usai pengajuan, Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) sudah meraih akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal itu tertuang dalam SK Nomor : 2711/SK/BAN-PT/Ak-PKP/D/IV/2022.
Untuk diketahui, Program Doktor Ilmu Hukum ini merupakan Program S3 pertama yang resmi berdiri secara mandiri di UIR sejak tahun ajaran 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 29/M/2020 tanggal 18 Januari 2020. Program studi ini sudah memiliki tiga angkatan mahasiswa.
Program studi ini hadir dengan pengajar yang terdiri dari guru besar serta dosen-dosen UIR yang berkompeten. Mereka merupakan tamatan perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Program Doktor Ilmu Hukum UIR ini merupakan satu-satunya yang ada di Sumatera.
“Akreditasi Baik dari BAN-PT pada prodi S3 Ilmu Hukum Ini merupakan suatu kabar bahagia bagi kita. Sekaligus berkah Ramadhan. Semua akreditasi program studi baik dari program S1 hingga S3 merupakan tanggung jawab Rektor selaku pimpinan tertinggi di universitas untuk memantau terciptanya semua prodi di UIR terakreditasi," ujar Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL pada Kamis (28/4/2022).
Dengan semakin banyaknya Prodi yang terakreditasi tentunya akan semakin menambah keyakinan bagi para masyarakat khususnya calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan di kampus UIR.
Rektor menjelaskan, dengan sudah keluarnya surat keputusan tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi publik tentang akreditasi itu sendiri. Sesuai dengan ketentuan, maka Prodi Doktor Ilmu Hukum perlu menindaklanjuti SK tersebut agar segera bisa menerima Akreditasi Resmi dari BAN-PT berupa sertifikat akreditasi. Sehingga dengan itu kepercayaan masyarakat pada Prodi ini bisa semakin meningkat.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIR, Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum menuturkan, dengan keluarnya SK akreditasi Baik ini tentunya menjadikan percepatan bagi Pascasarjana untuk segera meningkatkan dan memenuhi poin-poin untuk kemudian bisa mencapai akreditasi lanjutan. Yaitu Baik Sekali.
"Salah satu langkahnya adalah dengan memotivasi mahasiswa doktor S3 angkatan 1 untuk segera menyelesaikan studinya guna memenuhi poin alumni yang Insyaallah dua atau tiga tahun ke depan bisa kita gesa untuk level akreditasi selanjutnya,” tutur Prof Yusri Munaf.
Dalam upayanya, Prodi Doktor Ilmu Hukum telah berupaya memenuhi seluruh aspek penilaian dan menunggu asesmen lapangan yang biasa dilakukan untuk memeriksa keabsahan naskah dan dokumen akreditasi yang diajukan.
Prodi Doktor Ilmu Hukum melalui pernyataan Direktur Pascasarjana berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi mahasiswa sehingga kualitas akademis para doktor pada bidang hukum ini segera bisa berprestasi di masyarakat pada bidang kajiannya masing-masing. (rls)
What's Your Reaction?