Tim Dosen UIR Beberkan Cara Hindari Risiko Hukum Saat Transaksi Digital

Dosen dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru pada Kamis (30/01/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat (PKM)

Jan 31, 2025 - 00:05
 0
Tim Dosen UIR Beberkan Cara Hindari Risiko Hukum Saat Transaksi Digital
Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H ketika memberi penyuluhan hukum kepada siswa SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru, Kamis (30/1/2025).

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Dosen dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru pada Kamis (30/01/2025).

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) UIR ini dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H (Dosen Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana UIR), dengan anggota Dr. Eko Hero, M.Soc. Sc., dari Fakultas Ilmu Komunikasi UIR, serta dua orang mahasiswa Fakultas Hukum UIR, Sofia Naqiyya dan Fadhilah Nindila.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya wawasan hukum dalam praktik digital contractual, termasuk transaksi belanja online seperti Cash on Delivery (COD), serta konsekuensi dari pinjaman online. Tidak hanya diikuti oleh para siswa, penyuluhan juga disaksikan oleh para guru pendamping.

Untuk diketahui, perkembangan teknologi komputer dan internet telah mendorong transformasi hubungan kontraktual dari pendekatan konvensional ke digital. Perubahan ini memberikan kemudahan dari sisi efektivitas dan efisiensi, yang turut dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk generasi Z. 

Namun, kurangnya pemahaman mengenai digital contractual dapat menimbulkan berbagai risiko seperti terjebak dalam pinjaman online ilegal atau kurangnya perlindungan data pribadi.

Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama dan Dakwah Islamiyah UIR ini, menyampaikan bahwa penyuluhan merupakan bentuk tanggung jawab akademisi untuk turut memberikan edukasi hukum kepada masyarakat termasuk siswa SMK.

"Kami ingin membekali generasi muda dengan wawasan hukum yang kuat, terutama dalam menghadapi era digital. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih bijak dalam melakukan transaksi digital dan menghindari risiko hukum yang mungkin terjadi," ujarnya.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMK Multi Mekanik Masmur, Mainiyanita, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi penyampaian materi yang dikemas secara menarik sehingga para siswa dapat lebih mudah memahami materi yang disampaikan. 

“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka dapat mengimplementasikan praktik digital contractual dengan aman dan menghindari potensi kerugian. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan di masa mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kegiatan PKM yang terlaksana diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum siswa dalam menghadapi era digital. Sehingga mereka lebih siap dan bijak dalam menjalankan transaksi digital serta memahami hak dan kewajibannya dalam berbagai bentuk transaksi keuangan di dunia digital.(rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow