Sudah Dilantik, 107 PPPK BKKBN Riau Diminta Lakukan Program Bangga Kencana dan Atasi Stunting

Dijelaskan Kepala Perwakilan BKKBN Riau, penempatan tugas itu bukan diatur oleh pihaknya. Tetapi langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan analisis beban kerja. Karenanya, bisa jadi PPPK yang dilantik saat ini bertugas tidak di daerah yang ia inginkan.

Oct 2, 2023 - 21:23
 0
Sudah Dilantik, 107 PPPK BKKBN Riau Diminta Lakukan Program Bangga Kencana dan Atasi Stunting
Kepala Perwakilan BKKBN Riau, Mardalena Wati Yulia menyerahkan SK pengangkatan pada seorang PPPK, Senin (2/10/2023)

RIAUCERDAS.COM - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Riau, Mardalena Wati Yulia mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak meminta pindah daerah penugasan. Karena, apa yang sudah ditetapkan sudah disesuaikan dengan analisis beban kerja.


Hal itu disampaikan Mardalena ketika melantik dan mengambil sumpah 107 PPPK di lingkungan BKKBN Provinsi Riau, Senin (2/10/2023) sore. Mereka yang dilantik adalah Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).


Dijelaskan Kepala Perwakilan BKKBN Riau, penempatan tugas itu bukan diatur oleh pihaknya. Tetapi langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan analisis beban kerja. Karenanya, bisa jadi PPPK yang dilantik saat ini bertugas tidak di daerah yang ia inginkan.


Meski demikian, Mardalena meminta para PPPK tetap amanah bekerja di tempat tugasnya masing-masing. Karena bagaimanapun, penempatan tugas itu tentu berdasarkan pertimbangan yang matang oleh pemerintah pusat. 


Dijelaskan dia, PPPK di awal kontrak juga sudah sepakat bahwa mereka bersedia ditempatkan dimana saja. Itu artinya, mereka paham bahwa tempat tugas boleh dimana saja dan tak harus sesuai yang diinginkan.


"Jangan merasa dicampakkan karena ditempatkan di daerah yang tak diinginkan. Apalagi, penempatan ini bukan harga mati. Evaluasi akan terus dilakukan kepada seluruh PPPK," kata dia.


Setelah dilantik, Mardalena mendorong PPPK bekerja dengan baik. Tentunya sesuai tugas pokok dan fungsi seorang PLKB. Di antaranya melakukan penyuluhan, pelayan dan penggerak pelayanan Program Bangga Kencana serta percepatan penurunan stunting.


Terkait penurunan stunting, Mardalena berharap tugas ini jangan menjadi beban. Menurut dia, penurunan stunting sangat beririsan dengan program Bangga Kencana. Apalagi, fokus pencegahan stunting ini adalah dari hulu dan berkaitan dengan program-program keluarga berencana.


Terkait kewajiban, dia meminta PPPK harus taat dengan tugasnya. Karena, sewaktu-waktu bisa saja status PPPK mereka diputus.  Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Dimana, pemutusan kontrak dapat dilakukan jika kinerja PPPK tidak sesuai aturan.


Agar berhasil, Mardalena mendorong PPPK berorientasi pada hasil ketika bertugas. PPPK juga harus mampu memberi pelayanan KB dengan inovasi-inovasi. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow