Sah, Indonesia Punya Tiga Provinsi Baru
Peresmian Provinsi Papua Selatan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022. Sementara, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022.
RIAUCERDAS.COM - Jumlah provinsi di Indonesia resmi bertambah. Per Jumat (11/11/2022), provinsi Papua Pegunungan, provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Tengah telah berdiri. Ketiga Daerah Otonom Baru (DOB) itu merupakan pemekaran dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
Seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo serta beberapa pejabat lainnya.
Peresmian Provinsi Papua Selatan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022. Sementara, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022.
Mendagri RI, Tito Karnavian juga telah melantik tiga penjabat (Pj) gubernur yang bakal memimpin provinsi baru tersebut. Masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.
Tiga pejabat DOB Papua ini memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan. Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen); Ribka Haluk menjabat Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua; sementara Nikolaus Kondomo adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. (*)
What's Your Reaction?