PT ANS Kelola 30 Ha Sawit untuk Topang Operasional Masjid Agung Islamic Center Rohul
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggandeng PT Anugerah Niaga Sawindo melalui skema kerja sama pengelolaan kebun sawit seluas 30 hektare untuk menopang biaya perawatan Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian. Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan “Masjid Produktif” berbasis pemberdayaan ekonomi umat.
RINGKASAN BERITA:
- Masjid Agung Islamic Center Rohul mendapat sumber dana perawatan dari kerja sama kebun sawit 30 hektare.
- Skema kerja sama berlangsung dua periode dengan kontribusi untuk masjid diproyeksikan meningkat mulai 2032.
- Program ini menjadi bagian visi Pemkab Rohul menjadikan masjid sebagai pusat ekonomi umat.
RIAUCERDAS.COM, PASIR PENGARAIAN - Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian segera memiliki sumber pendanaan jangka panjang untuk biaya operasional dan perawatan bulanan melalui kerja sama pengelolaan kebun kelapa sawit seluas sekitar 30 hektare.
Kepastian itu diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menjamin kemitraan antara Badan Pengelola Masjid Agung Islamic Center dengan PT Anugerah Niaga Sawindo (ANS), yang resmi dituangkan dalam surat perjanjian kerja sama pada Jumat (17/4/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Rohul, Anton ST MM. Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Rohul dalam mendorong transformasi masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Anton menyampaikan apresiasi kepada PT ANS atas kontribusi perusahaan dalam mendukung program pembangunan daerah melalui skema kemitraan produktif.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PT Anugerah Niaga Sawindo yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan daerah melalui kemitraan produktif ini. Ini adalah contoh konkret bagaimana dunia usaha dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Dalam skema yang telah disepakati, hasil pengelolaan kebun pada periode pertama, yakni 2026 hingga 2031, akan dialokasikan sebesar 60 persen untuk biaya investasi dan pemeliharaan.
Sementara 40 persen sisanya dibagi antara perusahaan dan Masjid Agung Islamic Center, dengan porsi 40 persen menjadi bagian masjid.
Pembayaran perdana untuk Islamic Center direncanakan mulai direalisasikan dalam waktu dekat.
Pada periode kedua mulai 2032 atau masa replanting, kontribusi untuk masjid diproyeksikan meningkat.
Hal itu seiring menurunnya porsi biaya investasi menjadi 40 persen, sehingga nilai manfaat yang diterima masjid akan lebih besar.
Menurut Anton, pola kerja sama ini tidak hanya memberi dampak ekonomi bagi pengelolaan masjid, tetapi juga bisa menjadi model sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, dan dunia usaha dalam pembangunan yang inklusif.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bersifat produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Rohul saat ini terus mendorong program “Masjid Produktif” berbasis kemitraan strategis.
Program tersebut diarahkan agar rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Masjid harus hidup, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi umat. Inilah arah pembangunan yang kita dorong di Kabupaten Rokan Hulu,” ujar Anton.
Ia menegaskan, ke depan pendekatan CSR perlu difokuskan pada program berkelanjutan yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi, bukan sekadar bantuan sesaat.
Dengan adanya kerja sama ini, Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian diharapkan memiliki sumber pendapatan berkelanjutan untuk mendukung program sosial, pendidikan keagamaan, dan berbagai kegiatan pemberdayaan umat.
Pemkab Rohul juga memastikan pengelolaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan pengawasan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. (*)


