Pemkab Siak Blokir Anggaran Non-Prioritas dan Terapkan WFA untuk Lunasi Tunda Bayar APBD
Pemerintah Kabupaten Siak menerapkan efisiensi anggaran dengan memblokir belanja non-prioritas dan memberlakukan pola kerja Work From Anywhere (WFA) bagi ASN. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mempercepat pelunasan tunda bayar APBD tahun 2024 dan 2025.
RINGKASAN BERITA:
-
Pemkab Siak memblokir anggaran non-prioritas untuk mempercepat pelunasan tunda bayar APBD 2024–2025.
-
ASN akan menerapkan pola kerja Work From Anywhere (WFA) dengan jadwal kerja fisik empat hari mulai April 2026.
-
Belanja wajib seperti gaji, kesehatan, pendidikan, bansos, dan infrastruktur tetap berjalan tanpa pemblokiran.
RIAUCERDAS.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran dengan memblokir belanja non-prioritas dalam APBD.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempercepat pelunasan tunda bayar yang terjadi pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah guna memastikan kelancaran pengelolaan APBD tahun 2026.
“Kebijakan strategis ini kita ambil guna menjaga keberlanjutan fiskal dan memastikan kelancaran APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Mahadar, Rabu (11/3/2026).
Kebijakan efisiensi tersebut disampaikan dalam rapat Evaluasi Penyelenggaraan Keuangan Daerah Tahun 2026.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait optimalisasi belanja daerah.
Mahadar menjelaskan, pemerintah daerah menerapkan instrumen blokir anggaran atau self-blocking pada sejumlah pos belanja yang dinilai tidak mendesak.
Kebijakan ini bertujuan menjaga likuiditas kas daerah sekaligus memprioritaskan pelunasan tunda bayar.
“Instrumen blokir anggaran atau self-blocking kami terapkan untuk menjamin likuiditas kas daerah, sekaligus memprioritaskan pelunasan tunda bayar tahun 2024 dan 2025,” katanya.
Belanja yang terkena kebijakan tersebut antara lain kegiatan seremonial, perjalanan dinas, jasa konsultan, rapat, serta pengadaan kendaraan dinas.
Pos belanja barang, jasa, dan modal yang tidak bersifat mendesak juga masuk dalam daftar efisiensi.
Meski demikian, Pemkab Siak memastikan belanja wajib tetap berjalan normal.
Anggaran untuk gaji pegawai, layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan tidak termasuk dalam kebijakan pemblokiran.
Selain efisiensi anggaran, pemerintah daerah juga menerapkan penghematan energi melalui penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai April 2026, ASN di lingkungan Pemkab Siak akan menjalani pola kerja Work From Anywhere (WFA) dengan jadwal kerja fisik hanya empat hari dalam satu minggu.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mengurangi konsumsi energi di lingkungan perkantoran pemerintah.
Namun, sejumlah unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja secara langsung di kantor.
Unit tersebut antara lain RSUD, Puskesmas, pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, serta unit teknis yang menangani perbaikan jalan.
Bagi ASN yang menjalankan sistem WFA, kehadiran tetap dipantau melalui absensi elektronik.
Pegawai juga diwajibkan mematikan seluruh perangkat listrik di ruang kerja masing-masing sebagai bagian dari kebijakan penghematan energi.
Pemkab Siak juga menyiapkan sanksi tegas bagi perangkat daerah yang melanggar kebijakan pemblokiran anggaran.
“Jika ada yang tetap membelanjakan anggaran yang telah diblokir, Bendahara Umum Daerah (BUD) akan menolak penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). Tagihan tersebut akan menjadi tanggung jawab pribadi pejabat terkait,” tegas Mahadar.
Melalui langkah efisiensi tersebut, Pemkab Siak berharap struktur keuangan daerah dapat semakin kuat di tengah tantangan ekonomi global, sehingga program pembangunan prioritas bagi masyarakat tetap dapat berjalan. (*)