Pelayanan Publik Pekanbaru Normal Pasca Lebaran, ASN Masih Jalani WFA hingga 27 Maret
Pelayanan publik di Pekanbaru kembali berjalan normal usai libur Lebaran 2026. Meski ASN masih menerapkan WFA hingga 27 Maret, petugas layanan sudah kembali bekerja di kantor.
RINGKASAN BERITA:
- Pelayanan publik di Pekanbaru kembali normal sejak hari pertama kerja pasca Lebaran.
- ASN masih menerapkan WFA hingga 27 Maret 2026, kecuali petugas layanan publik.
- Seluruh ASN akan kembali bekerja normal mulai 30 Maret 2026.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Aktivitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru dipastikan kembali berjalan normal meski aparatur sipil negara (ASN) masih menjalani skema kerja fleksibel pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemerintah Kota menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama sejak hari pertama masuk kerja.
Kepala BKPSDM Pemerintah Kota Pekanbaru, Samto, menyampaikan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) masih diberlakukan hingga 27 Maret 2026.
Namun demikian, ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik telah kembali bekerja di kantor.
"Selama masa WFA tersebut pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dan ASN yang bertugas pada layanan publik tetap masuk kerja sesuai ketentuan," kata Samto, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru akan kembali menjalankan aktivitas kerja secara normal mulai Senin (30/3/2026) tanpa pengecualian.
Meski masih dalam masa transisi dengan sistem kerja fleksibel, Samto memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
Hal ini karena unit-unit pelayanan telah kembali beroperasi secara penuh sejak hari pertama masuk kerja pasca Lebaran.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi ketentuan jadwal kerja yang telah ditetapkan dan tidak memperpanjang masa libur secara sepihak.
Dengan kembalinya aktivitas pelayanan publik ini, Pemko Pekanbaru berharap masyarakat dapat kembali mengakses layanan secara optimal seperti sebelum masa libur panjang Idulfitri. (*)


