TRC 112 Pekanbaru Resmi Diluncurkan, Satu Nomor untuk Semua Laporan Darurat
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan layanan TRC 112 sebagai pusat respons darurat terintegrasi. Layanan ini memungkinkan warga melapor berbagai kejadian hanya dengan satu nomor, gratis dan aktif 24 jam.
RINGKASAN BERITA:
- TRC 112 Pekanbaru Aman menjadi pusat layanan darurat terpadu dengan satu nomor.
- Layanan dapat diakses gratis, 24 jam, dan terhubung ke berbagai instansi terkait.
- Sistem ini memungkinkan respons cepat sekaligus pengawasan terintegrasi.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko)) Pekanbaru kini memiliki sistem baru untuk mempercepat penanganan keadaan darurat melalui satu jalur layanan terpadu.
Wali Kota Agung Nugroho meresmikan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sebagai pusat kendali respons darurat yang terintegrasi lintas instansi.
Kantor TRC 112 yang diresmikan oleh Wali Kota tersebut terletak di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan saat menghadapi situasi darurat.
Dalam sambutannya, Agung menjelaskan bahwa sistem TRC 112 dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi.
Dengan konsep satu pintu, masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk berbagai jenis kejadian.
"Layanan ini mengusung konsep satu nomor untuk semua masalah. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga tindak kejahatan, masyarakat cukup menekan nomor 112. Operator kami akan langsung menyambungkan laporan tersebut kepada instansi teknis yang bersangkutan," ujar Agung.
Ia menambahkan, layanan call center 112 dapat diakses secara gratis tanpa pulsa dari seluruh operator seluler dan beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari.
Secara teknis, setiap laporan yang masuk akan diterima oleh operator di pusat kendali.
Petugas kemudian melakukan verifikasi kejadian dan segera mengoordinasikan penanganan dengan instansi terkait agar bantuan dapat tiba dalam waktu cepat.
Menurut Agung, sistem ini juga memungkinkan pengawasan yang lebih terpusat.
Seluruh laporan masyarakat terdokumentasi dengan baik, sehingga efektivitas respons dari masing-masing instansi dapat dipantau dan dievaluasi.
Selain melibatkan perangkat daerah, TRC 112 Pekanbaru Aman juga terintegrasi dengan berbagai unsur lintas lembaga, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pemasyarakatan.
Dengan kolaborasi tersebut, pemerintah berharap sistem ini mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mempercepat penanganan berbagai situasi darurat di Kota Pekanbaru.
Agung juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan ini secara bijak dan hanya digunakan untuk kondisi yang benar-benar membutuhkan penanganan segera. (*)


