Ini Alasan Riau Selangkah Lebih Maju Terkait Pendidikan Vokasi
Pendidikan dan pelatihan vokasi harus diselenggarakan dengan orkestrasi yang baik dan melibatkan pihak swasta. Dengan demikian, SMK dapat menghasilkan lulusan yang berkompeten serta sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
LANGKAH Pemerintah Provinsi Riau menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 6 Tahun 2022 tentang penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui kemitraan dengan industri, dunia usaha, dan dunia kerja diapresiasi.
Bahkan, Pergub ini dianggap duluan satu langkah dari tindaklanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. Tak heran, Riau menjadi tempat dilakukannya sosialisasi dan penyusunan tindaklanjut Perpres tersebut.
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan mewakili Gubernur Riau membuka acara sosialisasi yang digelar di Novotel Hotel Pekanbaru, Senin (27/6/2022) itu. kegiatan itu ditaja oleh Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementrian PMK.
Dalam sambutannya, M Job menjelaskan bahwa Pergub No 6 tahun 2022 terbit untuk menyiapkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Khususnya yang ada di Provinsi Riau.
Menurut dia, pendidikan dan pelatihan vokasi harus diselenggarakan dengan orkestrasi yang baik dan melibatkan pihak swasta. Dengan demikian, SMK dapat menghasilkan lulusan yang berkompeten serta sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Pemprov juga menyambut baik Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang telah disusun oleh Kemenko PMK. Apalagi, regulasi itu melibatkan lintas kementerian dan lembaga serta Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
Perpres ini, tambahnya, memberikan mandat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pendidikan vokasi dan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pelatihan vokasi secara nasional.
Gubernur, bupati, dan walikota juga mempunyai tugas melakukan identifikasi dan pemetaan potensi daerah wilayahnya. Baik itu sumber daya alam, kondisi ketenagakerjaan, serta dunia industri.
Selain itu, untuk menyusun perencanaan strategis pendidikan dan pelatihan vokasi di tingkat daerah sesuai dengan perencanaan strategis nasional, menyusun kebijakan operasional untuk pelaksanaan pendidikan vokasi jenjang menengah dan pelatihan vokasi.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah juga mempunyai tugas lain untuk melakukan koordinasi dan pengembangan kurikulum pendidikan vokasi di jenjang menengah dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan di daerah, mengelola juga menyelenggarakan pendidikan vokasi di jenjang menengah serta melakukan pelatihan vokasi di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota.
Pemprov, tambahnya, mempunyai tekad untuk mendekatkan dunia industri dengan masyarakat. Apalagi, di Riau, banyak berdiri perusahaan-perusahaan besar. Bahkan skala internasional yang tentunya menjadi peluang pasar kerja di Riau.
Sementara, Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementrian PMK, Ir Aris Darmansyah M.Eng mengapresiasi langkah Pemprov menerbitkan Pergub terkait vokasi.
"Ini selangkah lebih maju dari pemerintah pusat. Namun, ke depan perlu penyesuaikan. Karena dalam Perpres No. 68 tahun 2022 diamanatkan agar dibentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi," katanya. Tim itu juga akan dibentuk di provinsi dan kabupaten/kota.
Dia juga meminta, Strategi Nasional (Stranas) terkait Perpres itu yang tengah disusun ke depannya tetap menjadi acuan Pemprov Riau. Itu harus menjadi dasar pelaksanaan segala kegiatan vokasi di daerah. Ditargetkan, Stranas sudah selesai bulan Juli mendatang. (*)
What's Your Reaction?