Bendahara Pengeluaran di UNRI Berkumpul Bahas Hal Ini

Edukasi Pajak yang dilaksanakan hari ini adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien, dan akuntabel dalam hal pembayaran pajak. 

Nov 17, 2022 - 18:45
 0
Bendahara Pengeluaran di UNRI Berkumpul Bahas  Hal Ini
Suasana Sosialisasi Perpajakan Elektronik Bukti Potong (E-BUPOT) dan Langkah Akhir Tahun Universitas Riau Tahun 2022, Kamis (17/11/2022) di FOX Hotel Pekanbaru. (Sumber: Humas UNRI)

RIAUCERDAS.COMBendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) beserta staf di lingkungan Universitas Riau (UNRI), meliputi Rektorat, Fakultas, Unit, Lembaga mengikuti kegiatan Sosialisasi Perpajakan Elektronik Bukti Potong (E-BUPOT) dan Langkah Akhir Tahun Universitas Riau Tahun 2022, Kamis (17/11/2022) di FOX Hotel Pekanbaru.


Koordinator Keuangan UNRI Kurniawan SKom Mkom, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan Edukasi Pajak yang dilaksanakan hari ini adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien, dan akuntabel dalam hal pembayaran pajak. 


“Kegiatan Sosialisasi pajak yang kita lakukan hari ini juga bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang E-BUPOT," ungkapnya.


Sementara, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNRI Prof Dr Sujianto MSi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. 


“Di akhir-akhir tahun masa administrasi keuangan itu berakhir di 23 Desember 2022. Kendati demikian akhir bulan November 2022 administrasi juga sudah harus segera selesai. Upaya ini adalah guna mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akurat, efisien dan akuntabel serta taat pajak," kata dia. 


Diharapkan, melalui kegiatan hari ini seluruh komponen pengelola keuangan, khususnya Bendahara Pengeluaran yang ada di seluruh unit lingkungan UNRI dapat mengetahui aspek-aspek perpajakan. Khususnya yang berkaitan dengan kewajiban dalam melakukan pemotongan atau pemungutan pajak.


Sementara, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pajak Pratama Tampan Pekanbaru Krisno Masudi juga menuturkan, aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah karena tidak lagi harus membuat bukti potong dan pelaporan SPT masa PPh secara terpisah dengan aplikasi berbeda.


“Penerapan pajak secara daring, tentu lebih menguntungkan bagi wajib pajak karena bisa dilakukan kapan saja,” ujarnya.


Aplikasi E-BUPOT instansi pemerintah juga dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum terkait status dan keandalan bukti pemotongan atau pemungutan. Aplikasi tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembuatan bukti potong atau pungut dan penyampaian SPT.


Peserta sebanyak 90 orang pengawai yang terdiri dari bendahara pengeluaran dan staf pengelola keuangan seluruh unit yang ada di UNRI. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Hendra Moderator, penulis