Akhiri Masa Tugas Jadi Gubri, Syamsuar Berpamitan dengan Pegawai Pemprov
Untuk diketahui, masa jabatan Syamsuar selaku Gubri sebenarnya masih tersisa sampai 31 Desember 2023 mendatang. Namun, karena ia maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI, Syamsuar wajib mundur dari jabatannya saat ini.
RIAUCERDAS.COM - Hari ini, Jumat (3/11/2023), Syamsuar mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Riau (Gubri). Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Syamsuar dari jabatan gubernur sudah keluar.
Untuk diketahui, masa jabatan Syamsuar selaku Gubri sebenarnya masih tersisa sampai 31 Desember 2023 mendatang. Namun, karena ia maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI, Syamsuar wajib mundur dari jabatannya saat ini.
Di hari terakhir masa tugasnya, Gubri berpamitan dengan jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Para pegawai tampak bertemu Syamsuar di lobi kantor gubernur.
"Hari ini saya akan mengakhiri tugas sebagai gubernur Riau, karena akan hijrah mengikuti Pileg DPR RI pada Pemilu 2024," katanya para pegawai yang ada di situ.
Menurut Syamsuar, sepeninggalannya nanti, jabatan gubernur akan dilanjutkan oleh Waki Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.
Syamsuar mengaku bangga dengan kerja keras jajaran Pemprov selama 4 tahun lebih ia menjabat. Menurut dia, para pegawai menjalankan tanggung jawab dengan baik. Atas nama pribadi, Syamsuar memohon maaf atas salah dan khilaf selama bergaul.
Menurut Syamsuar, ia akan selalu mendukung Edy Natar dalam menjalankan tugas memimpin Riau sampai 31 Desember 2023 mendatang. Karena tujuannya adalah demi kesejahteraan masyarakat, Syamsuar menganggap tugas yang dipikul sangat mulia.
"Terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov Riau, saya bangga dengan prestasi kinerja kalian. Semoga ini (kinerja) menjadi amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya. (*)
What's Your Reaction?