10 Daerah Jadi Prioritas ORI Campak 2026, Kemenkes Perketat Penanganan Meski Kasus Nasional Turun
Kemenkes menetapkan 10 daerah prioritas untuk pelaksanaan ORI campak 2026 guna menekan penyebaran KLB. Meski tren nasional menurun, munculnya wilayah baru menjadi perhatian serius.
RINGKASAN BERITA:
- 10 daerah dengan kasus campak tertinggi ditetapkan sebagai prioritas ORI
- Kemenkes perketat pelaporan dari mingguan menjadi harian
- ORI menyasar anak usia 9–59 bulan dan dimulai 30 Maret 2026.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menetapkan 10 kabupaten/kota dengan kasus campak tertinggi sebagai prioritas pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI), menyusul munculnya wilayah baru yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) meski tren nasional menunjukkan penurunan.
Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri Yogyaswari, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kesehatan per 25 Maret 2026 dalam merespons dinamika penyebaran campak di sejumlah daerah.
“Kami melihat meskipun angka nasional menurun, terdapat penambahan wilayah baru yang mengalami KLB. Ini menjadi perhatian agar penyebaran tidak semakin meluas,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama enam provinsi dan 10 daerah prioritas, Jumat (27/3/2026).
Berdasarkan data per 23 Maret 2026 hingga minggu ke-11, terdapat 10 daerah dengan jumlah kasus atau suspek campak tertinggi, yakni:
- Kota Tangerang Selatan (759 kasus),
- Kabupaten Tangerang (576 kasus),
- Kabupaten Pandeglang (503 kasus),
- Kabupaten Serang (356 kasus),
- Kota Serang (383 kasus),
- Kota Palembang (505 kasus),
- Kabupaten Bima (557 kasus),
- Kota Jakarta Barat (410 kasus),
- Kota Depok (375 kasus), dan
- Kota Palu (366 kasus).
Indri menyebut sebagian besar wilayah tersebut berada di Provinsi Banten, disusul Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.
Dalam kebijakan terbaru, Kemenkes mewajibkan seluruh 10 daerah tersebut melaksanakan ORI, berbeda dengan sebelumnya yang hanya dilakukan di wilayah tertentu.
"Dengan menyasar daerah dengan kasus tertinggi, diharapkan penanganan secara statistik nasional bisa lebih cepat selesai,” kata dia.
Pelaksanaan ORI akan ditentukan berdasarkan kajian epidemiologi dengan cakupan wilayah yang disesuaikan tingkat risiko.
Selain itu, sistem pelaporan juga diperketat, dari sebelumnya mingguan menjadi harian khusus untuk daerah prioritas.
Kemenkes juga mencatat munculnya wilayah baru terdampak KLB di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Jambi.
Kondisi ini dinilai sebagai sinyal bahwa pengendalian wabah belum bisa dilonggarkan.
"Kita tidak boleh lengah. Walaupun kasus menurun, kemunculan wilayah baru harus segera diantisipasi,” tegasnya.
Program ORI tetap menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan tanpa melihat status imunisasi sebelumnya.
Namun, pendekatan kini lebih fleksibel dengan fokus pada wilayah dengan tingkat kasus tertinggi.
"Pendekatan ini diharapkan lebih realistis dan memudahkan daerah dalam pelaksanaan, baik dari sisi tenaga maupun logistik,” jelas Indri.
Kemenkes menargetkan pelaksanaan ORI dimulai pada 30 Maret 2026 dan berlangsung selama dua minggu.
Pemerintah daerah diminta segera menyusun perencanaan teknis, termasuk kebutuhan vaksin, tenaga kesehatan, serta strategi komunikasi publik.
Melalui kebijakan ini, Kemenkes menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penanganan KLB campak.
"Harapannya, melalui koordinasi yang kuat dan respon cepat, kita bisa segera mengendalikan KLB dan mencegah perluasan kasus,” tutup1 Indri. (*)


