Wabup Rohul Ajak Masyarakat Awasi SPMB 2026, Minta Laporkan Pungli dan Titipan Siswa

Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar berjalan jujur dan transparan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar, titipan siswa, maupun permainan kuota yang merugikan calon peserta didik.

Wabup Rohul Ajak Masyarakat Awasi SPMB 2026, Minta Laporkan Pungli dan Titipan Siswa
Wakil Bupati Rohul Syafaruddin Poti menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Jenjang SMA dan SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Balai Serindit, Kompleks Gubernuran Riau, Pekanbaru, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Protokol Pemkab Rohul)

RINGKASAN BERITA:

  • Wabup Rohul mengajak masyarakat ikut mengawasi SPMB 2026 untuk mencegah pungli, titipan siswa, dan permainan kuota.
  • Pemkab Rohul menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk mengawal proses penerimaan murid baru.
  • Syafaruddin Poti menegaskan setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa intervensi pihak tertentu.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Pengawasan publik dinilai penting untuk mencegah munculnya praktik pungutan liar, titipan siswa, maupun permainan kuota dalam proses penerimaan peserta didik.

Wakil Bupati Rohul Syafaruddin Poti menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB harus dilaksanakan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan bersih.

"SPMB harus bersih dari praktek-praktek kotor seperti pungutan liar dan permainan kuota," ujar Syafaruddin Poti, Minggu (7/6/2026).

Ia menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Jenjang SMA dan SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Balai Serindit, Kompleks Gubernuran Riau, Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).

Menurut Syafaruddin, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB sangat diperlukan untuk menutup peluang terjadinya penyimpangan oleh oknum yang ingin memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru demi kepentingan pribadi.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh anak yang dijamin negara.

Karena itu, setiap calon peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya diskriminasi maupun intervensi pihak tertentu.

"Kita tidak ingin ada anak yang kehilangan haknya hanya karena adanya intervensi atau kepentingan tertentu. Semua peserta didik harus mendapatkan kesempatan yang sama dan wajib bersekolah," ujar Wabup.

Dia juga mengingatkan agar tidak ada praktik titipan siswa, manipulasi kuota, maupun pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Selain itu, ia meminta para orang tua dan calon peserta didik tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

Laporan tersebut, kata dia, dapat disampaikan kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.

Syafaruddin mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Rohul telah melibatkan aparat penegak hukum dalam pengawasan pelaksanaan SPMB.

Kepolisian dan kejaksaan turut dilibatkan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya, penandatanganan pakta integritas terkait pelaksanaan SPMB juga telah dilakukan di tingkat Kabupaten Rohul sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan proses penerimaan siswa yang bersih dan akuntabel.

Mulai pekan ini, sekolah-sekolah di Rohul dijadwalkan membuka penerimaan murid baru untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA.

Pemerintah daerah berharap seluruh proses berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik. (adv)