Wabup Paparkan PAD Rohul Triwulan I 2026 Variatif

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada triwulan I 2026 menunjukkan capaian yang bervariasi. Pajak Kendaraan Bermotor dan pajak rokok tergolong tinggi, sementara pajak air tanah masih rendah di tengah tantangan fiskal, stunting, dan infrastruktur jalan yang kritis.

Wabup Paparkan PAD Rohul Triwulan I 2026 Variatif
Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti saat rapat asistensi proyeksi kemampuan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara daring, Senin (20/4/2026). (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA: 

  • Realisasi PKB Rohul sudah 73,17 persen, sementara pajak air tanah baru 18,72 persen.
  • Infrastruktur jalan Rohul dalam kondisi kritis mencapai 75,2 persen atau 1.875 kilometer.
  • Pemkab Rohul mendorong hilirisasi sawit untuk mendongkrak pendapatan daerah.

RIAUCERDAS.COM, PASIR PENGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menghadapi tantangan fiskal pada triwulan I 2026 setelah realisasi sejumlah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan capaian yang belum merata.

Wakil Bupati Rohul Syafaruddin Poti memaparkan kondisi keuangan daerah tersebut dalam rapat asistensi proyeksi kemampuan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara daring, Senin (20/4/2026).

Dalam pemaparannya, Syafaruddin menyebut penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu yang tertinggi dengan capaian 73,17 persen.

Selain itu, penerimaan pajak rokok juga tergolong tinggi dengan realisasi mencapai 79,05 persen.

Sementara itu, beberapa sektor lainnya masih tertinggal.

Penerimaan tenaga kelistrikan baru mencapai 36,42 persen, sedangkan pajak air tanah masih rendah di angka 18,72 persen.

Syafaruddin mengatakan pemerintah daerah juga memberi perhatian pada belanja wajib yang menjadi fokus asistensi pemerintah pusat.

Untuk sektor pendidikan, anggaran dialokasikan sebesar 20 persen dari total belanja daerah dengan capaian saat ini sekitar 34,62 persen dari target alokasi.

Di bidang infrastruktur, pemerintah telah mengalokasikan target belanja sebesar 40 persen, namun serapan hingga kini baru mencapai 28,57 persen.

“Sementara Belanja Pegawai proyeksi untuk tahun 2027 direncanakan sebesar 30 persen. Namun saat ini posisinya masih berada di angka 38,18 persen,” kata Syafaruddin.

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti besarnya potensi ekonomi Rohul sebagai salah satu daerah dengan areal perkebunan kelapa sawit terluas dan memiliki sekitar 50 hingga 56 pabrik kelapa sawit.

“Kami berharap ada dukungan untuk hilirisasi industri sawit dan pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD/Pusda) sebagai mitra usaha untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Rohul juga menjalankan program penguatan UMKM melalui skema pinjaman modal tanpa bunga untuk pinjaman di bawah Rp5 juta, dengan bunga ditanggung APBD.

Rapat asistensi ini membahas daerah-daerah yang proyeksi pendapatannya dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan belanja minimum.

Dalam kesempatan itu, Syafaruddin didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Rohul, Yusmar serta jajaran terkait dari lingkungan Pemkab Rohul.

Pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah turut memaparkan sejumlah indikator makro daerah.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rokan Hulu tercatat 6,79 persen atau di atas rata-rata nasional.

Namun, tingkat kemiskinan masih menjadi tantangan dengan angka 8,12 persen atau sekitar 70,65 ribu jiwa.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Rokan Hulu berada di angka 73,61, masih di bawah rata-rata kabupaten nasional sebesar 75,06.

Prevalensi stunting di daerah tersebut tercatat 21,40 persen dan membutuhkan perhatian serius.

Kondisi infrastruktur jalan kabupaten juga dinilai kritis, dengan kerusakan mencapai 75,2 persen atau sekitar 1.875,41 kilometer.

Rapat ditutup dengan permohonan arahan dari pemerintah pusat agar Kabupaten Rohul dapat memenuhi ketentuan belanja minimum sekaligus mengoptimalkan potensi daerah di tengah tekanan fiskal yang ada. (*)