Upacara HGN 2025, Menteri Abdul Mu'ti Umumkan Beasiswa dan Tunjangan Baru untuk Guru

Untuk aspek kesejahteraan, pemerintah kini memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN serta satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Guru honorer juga mendapatkan insentif Rp300 ribu yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Upacara HGN 2025, Menteri Abdul Mu'ti Umumkan Beasiswa dan Tunjangan Baru untuk Guru
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menerima bunga dari siswa saat upacara peringatan Hari Guru Nasional, Selasa (25/11/2025) di Surabaya. (Sumber: Kemendikdasmen)

RIAUCERDAS.COM, SURABAYA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 menjadi momentum penting bagi para pendidik di Indonesia. Dalam upacara yang digelar di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan sejumlah kebijakan peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru, termasuk beasiswa pendidikan dan tambahan tunjangan.

Dengan mengenakan pakaian adat Bali lengkap dengan udeng dan kain tradisional, Menteri Mu’ti tampil sebagai pembina upacara di hadapan sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan, siswa, dan jajaran pemerintah daerah.

“Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidikan D.IV/S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru,” kata Menteri Mu’ti dalam amanatnya.

Selain peningkatan kualifikasi pendidikan, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalankan berbagai program pelatihan seperti Pendidikan Profesi Guru, peningkatan kompetensi Bimbingan Konseling, Deep Learning, coding dan kecerdasan artifisial, hingga kepemimpinan sekolah.

Untuk aspek kesejahteraan, ia menuturkan pemerintah kini memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN serta satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Guru honorer juga mendapatkan insentif Rp300 ribu yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Menteri Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan akhir, melainkan awal dari langkah yang lebih besar. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan beasiswa bagi 150.000 guru dan menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan.

“Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, dan ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” ujarnya.

Ia menekankan kebijakan ini dirancang agar guru dapat lebih fokus pada tugas utama: mengajar, membimbing, dan meningkatkan kompetensi diri.

Dalam sesi amanatnya, Abdul Mu’ti juga menyinggung tantangan guru di era digital yang penuh tekanan sosial, konsumerisme, hingga tuntutan moral yang semakin kompleks.

Menurutnya, guru harus tetap percaya diri dan berwibawa, sementara negara berkewajiban memberikan perlindungan. Untuk itu, ia menyampaikan adanya nota kesepahaman dengan Kepolisian RI agar kasus yang berkaitan dengan tugas pendidikan dapat diselesaikan melalui restorative justice.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan tersebut. Ia menyebut penghormatan dan perlindungan terhadap guru adalah bentuk rasa terima kasih negara.

“Kita menjadi apa pun hari ini karena jasa seorang guru. Hormati guru sampai kapan pun seperti kita menghormati orang tua,” ujarnya.

Menutup amanat, Menteri Mu’ti menyampaikan pesan penuh penghargaan kepada seluruh guru di Indonesia.

“Teruslah mengabdi untuk negeri. Di tanganmu masa depan bangsa. Selamat Hari Guru 2025. Guru hebat, Indonesia kuat,” pungkasnya. (rls)