3.657 Sekolah di Riau Terdaftar sebagai Pelaksana IKM Secara Mandiri

Provinsi Riau saat ini sudah ada 3.657 sekolah yang mendaftar sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) secara mandiri. Dari jumlah itu, 97 persen di antaranya sudah mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Jul 29, 2022 - 13:31
 0
3.657 Sekolah di Riau Terdaftar sebagai Pelaksana IKM Secara Mandiri
Kepala BPMP Riau Dr Wisma Endrimon MPd.

BALAI Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau telah menerima data bahwa di Provinsi Riau saat ini sudah ada 3.657 sekolah yang mendaftar sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) secara mandiri. Dari jumlah itu, 97 persen di antaranya sudah mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM).


"Sedangkan sekolah yang belum mendaftar IKM, sekitar 20 sekolah lagi. Ini disebabkan sekolah itu belum mempunyai akun belajar ID," ujar Kepala BPMP Riau Dr Wisma Endrimon MPd, Kamis (28/7/2022).


Kurikulum merdeka, tambahnya, bisa diterapkan oleh sekolah yang dinyatakan sebagai Sekolah Penggerak. Namun, bagi yang belum, tetap boleh menerapkan kurikulum merdeka. Tapi dengan pola mandiri. Pembedanya, sekolah yang menggelar secara mandiri tidak menerima subsidi dari pemerintah untuk pembiayaan dan pelaksananya.


Dijelaskan pria yang akrab disapa Momon itu, subsidi yang diberikan pemerintah bisa untuk membiayai buku dan sarana lainnya. Berbeda dengan kurikulum merdeka bagi Sekolah Penggerak yang menerima subsidi dari pemerintah melalui bantuan operasional sekolah (BOS) Kinerja.


Menurut Momon, pelaksanaan IKM pola mandiri dilakukan melalui aplikasi dengan tiga kategori. Yakni Mandiri Berbagi, Mandiri Berubah dan Mandiri  Belajar. Menurutnya, kategori Mandiri Berbagi yaitu sekolah diberikan kesempatan untuk mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar sama dengan kurikulum di sekolah penggerak. Dimana, sekolah merancang, menyiapkan modul, bahan ajar dan bisa berbagi dengan sekolah lain.


Selanjutnya, kategori Mandiri Berubah yaitu sekolah menerapkan sebagian kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan sekolah. Terakhir Kategori Mandiri Belajar yakni menerapkan kurikulum merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. 


" Jadi dengan IKM secara mandiri,  sekolah bisa memilih kategori sesuai dengan kemampuan kapasitas sember daya yang dimilikinya baik itu gurunya, sarana dan prasarana," ujarnya.


Ditambahkannya, pola yang digunakan dalam IKM ini bisa mengunakan pola komunitas belajar di sekolah, pola komunitas belajar antar sekolah dan pola pembelajaran melalui daring. Pola ini bisa diakses melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). "Jadi sekolah mempunyai akun sendiri untuk belajar dengan fitur fitur belajar yang ada di PMM," tutupnya. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Hendra Moderator, penulis