UGM Ingatkan Kusta Masih Menular di Indonesia, Stigma Sosial Dinilai Jadi Penghambat Utama Pengobatan

Meski kerap dianggap sebagai penyakit masa lalu, kusta masih menjadi persoalan kesehatan serius di Indonesia. Guru Besar FK-KMK UGM menegaskan penularan masih terus terjadi dan stigma sosial menjadi salah satu faktor utama yang membuat penderita terlambat berobat.

UGM Ingatkan Kusta Masih Menular di Indonesia, Stigma Sosial Dinilai Jadi Penghambat Utama Pengobatan
Ilustrasi penyakit kusta. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • Indonesia peringkat ketiga dunia dengan kasus kusta terbanyak.
  • Kusta bisa sembuh total jika dideteksi dan diobati sejak dini.
  • Edukasi dan penghapusan stigma dinilai krusial untuk memutus penularan.

RIAUCERDAS.COM, YOGYAKARTA - Penyakit kusta masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Data Kementerian Kesehatan RI mencatat hampir 15 ribu kasus baru kusta ditemukan sepanjang 2023, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penderita kusta terbanyak ketiga di dunia setelah India dan Brasil.

Guru Besar Departemen Dermatologi dan Venereologi FK-KMK Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.KK(K)., menegaskan bahwa kusta merupakan penyakit menular kronis yang disebabkan bakteri Mycobacterium leprae.

Jika tidak ditangani sejak awal, kusta dapat berujung pada kecacatan permanen.

“Kusta ini penyakit menahun. Kalau terlambat diobati, pada stadium lanjut bisa menyebabkan cacat permanen,” ujar Hardyanto, Senin (12/1/2026), dikutip dari portal resmi UGM.

Ia menyebutkan, beberapa wilayah di Indonesia masih memiliki prevalensi kusta yang tinggi, di antaranya Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

Meski Daerah Istimewa Yogyakarta tergolong rendah, kasus baru tetap ditemukan.

“Setiap bulan saya masih mendapat pasien baru. Artinya penularan di masyarakat itu masih terus terjadi,” ungkapnya.

Hardyanto menilai, edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk menekan penularan, terutama di daerah dengan angka kasus tinggi.

Selain itu, deteksi dini dan ketersediaan obat yang merata di seluruh daerah juga harus menjadi perhatian.

Namun, ia menekankan bahwa stigma sosial terhadap penderita kusta masih menjadi penghambat utama dalam upaya pengobatan.

Banyak penderita yang enggan memeriksakan diri karena takut dikucilkan.

“Kusta seratus persen bisa disembuhkan selama belum terjadi cacat permanen. Yang harus kita hilangkan adalah stigma, karena itu membuat orang terlambat berobat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, salah satu gejala khas kusta adalah bercak pada kulit yang disertai mati rasa. Deteksi awal dapat dilakukan secara sederhana.

“Tes paling mudah menggunakan kapas yang dipilin. Jika disentuhkan pada bercak dan tidak terasa, itu bisa menjadi indikasi,” jelasnya.

Hardyanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut dan segera memeriksakan diri jika menemukan kelainan pada kulit.

Menurutnya, kusta termasuk penyakit menular dengan tingkat penularan lemah dan dapat dikendalikan bila ditangani cepat.

Ia pun mendorong pemerintah untuk meningkatkan perhatian terhadap program pemberantasan kusta, termasuk mengaktifkan kembali peran pengawas lapangan dalam pemeriksaan pasien.

“Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan. Dengan penanganan serius, kusta bukan penyakit yang harus ditakuti,” pungkasnya. (*)